Bawa Printer, Tim dari Bawaslu Sambangi Polda Periksa Ratna Sarumpaet
Bawaslu menindaklanjuti kasus ini setelah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Bawaslu menyambangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/10/2018) sore.
Kehadiran tim yang berjumlah empat orang itu untuk memeriksa tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet.
Empat orang tersebut terdiri dari klarifikator, asistensi dan staf. Mereka tiba di Mapolda Metro sekira pukul 15.25 WIB.
Mereka tampak membawa berkas dan printer untuk pemeriksaan ini.
Sementara itu, di tempat terpisah Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa pertanyaan kepada Ratna Sarumpaet.
"Kami sudah punya daftar pertanyaan, tentu terkait dengan laporan si pelapor," kata Ratna saat dikonfirmasi.
Baca: Polsek Bendahara Dibakar, Kapolda Aceh Copot Kapolsek
Bawaslu menindaklanjuti kasus ini setelah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.
Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.
Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).
GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.