Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Printer, Tim dari Bawaslu Sambangi Polda Periksa Ratna Sarumpaet

Bawaslu menindaklanjuti kasus ini setelah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawa Printer, Tim dari Bawaslu Sambangi Polda Periksa Ratna Sarumpaet
Rangga Gani/Grid.ID
Ratna Sarumpaet. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Bawaslu menyambangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/10/2018) sore.

Kehadiran tim yang berjumlah empat orang itu untuk memeriksa tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet.

Empat orang tersebut terdiri dari klarifikator, asistensi dan staf. Mereka tiba di Mapolda Metro sekira pukul 15.25 WIB.

Mereka tampak membawa berkas dan printer untuk pemeriksaan ini.

Sementara itu, di tempat terpisah Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa pertanyaan kepada Ratna Sarumpaet.

"Kami sudah punya daftar pertanyaan, tentu terkait dengan laporan si pelapor," kata Ratna saat dikonfirmasi.

Baca: Polsek Bendahara Dibakar, Kapolda Aceh Copot Kapolsek

Bawaslu menindaklanjuti kasus ini setelah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.

BERITA REKOMENDASI

Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.

Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).

GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas