Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang-Barang Ini Wajib Hukumnya Dibawa Saat Jalani Tes SKD CPNS 2018, Bawa Pensil dan Kertas Tidak?

Update info CPNS 2018, BKN jelaskan barang-barang yang harus dibawa saat tes SKD. Perlukan membawa bolpoin dan kertas?

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
zoom-in Barang-Barang Ini Wajib Hukumnya Dibawa Saat Jalani Tes SKD CPNS 2018, Bawa Pensil dan Kertas Tidak?
Kolase TribunStyle.com/Instagram @cpnsindonesia
Tes SKD CPNS 2018 

TRIBUNNEWS.COM - Proses pendaftaran CPNS kini sudah selesai melewati tahap pertama yaitu seleksi administrsi.

Instansi-instansi telah mengumumkan para pelamar yang lolos.

Selanjutnya, mereka yang lolos akan mengikuti tes SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).

Tes ini akan diadakan di beberapa tempat berdasarkan instansi masing-masing.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun media sosial resminya menjelaskan, peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit saat SKD dilaksanakan.

90 Soal tersebut terbagi dalam tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Tes yang dilakukan akan berbasis komputer, sehingga peserta tak perlu menyiapkan banyak hal.

Berita Rekomendasi

Berikut ini adalah perlengkapan yang wajib dibawa peserta yang mengikuti ujian SKD.

1. Cetakan (print Out Warna) Kartu Peserta Ujian

2. Membawa e-KTP asli, jika KTP hilang maka wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas