Mendagri: Saya Curiga Pak Bupati Cirebon Lima Hari Telepon Terus
Sunjaya yang merupakan doktor bidang ilmu pemerintahan ini, terjaring KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di wilayahnya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terjaring operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kesedihan dan keprihatinan atas OTT KPK terhadap Sunjaya. Padahal, ucap Tjahjo, Kemendagri sudah menerapkan empat area rawan korupsi dalam pelaksanaan kerja pemerintahan yang harus menjadi perhatian jajaran pemerintah daerah.
Keempat area yang dimaksudkannya rawan terjadi korupsi, yakni dalam perencanaan anggaran, pemberian dana hibah dan bantuan sosial (bansos), pembelian barang dan jasa, serta kebijakan-kebijakan tender. Kalau pun ada kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi, ucap Tjahjo, hanya oknum.
Tjahjo berujar, setelah ada pengumuman resmi dari KPK mengenai penahanan Sunjaya, maka Kemendagri akan menyiapkan Surat Keputusan mengenai penunjukan Sekretaris Daerah Cirebon Rachmat Soetrisno sebagai Pelaksana Tugas Bupati Cirebon.
Sebab, Wakil Bupati Cirebon Sully A Gantina telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan telah terdaftar di Daftar Calon Tetap untuk Dapil 8 Jawa Barat.
"Kami sudah mempersiapkan SK-nya, Sekda. Karena wakil bupatinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR," ujar Tjahjo di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Baca: Dugaan Suap PLTU Riau, Idrus Marham Ikut Hadir di Rumah Sofyan Basir
Rachmat Soetrisno, ucap Tjahjo, akan menjabat sebagai Plt. hingga kasus yang menjerat Sunjaya berkekuatan hukum tetap. Tjahjo telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk penyerahan SK mengenai penunjukan Rachmat sebagai Plt.
"Mungkin sore ini bisa kami fax kepada gubernur, sehingga malam sudah bisa diserahkan kepada Sekda untuk dilantik. Yang penting jangan sampai kekosongan tanggungjawab di daerah," kata Tjahjo.
Mengenai kasus ini, Tjahjo sudah menaruh curiga dengan Sunjaya. Sebab, beberapa terakhir Sunjaya menelepon Tjahjo mengenai pergantian jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Cirebon.
Sunjaya yang merupakan doktor bidang ilmu pemerintahan ini, terjaring KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di wilayahnya.
"Jujur saya curiga ya, lima hari terakhir ini, pak Bupati telepon saya terus, 'pak mau minta izin, saya mau mengganti beberapa SKPD saya'. Saya karena masih kesibukan belum saya terima, ikuti saja aturannya. Gitu saja," kata Tjahjo.
Tjahjo mencontohkan, soal pergantian jabatan di tingkat kabupaten atau kota, telah diserahkan ke pimpinan daerah. Misal, untuk penunjukkan seorang Sekda, jika dulu yang menentukan Kemendagri, kini diserahkan kepada gubernur. "Sudah kami limpahkan. Itu tahapan-tahapan," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, KPK meringkus Sunjaya Purwadisastra dalam serangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, (24/10/2018). Wakil Ketua Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tersebut KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan bukti transfer. "Terkait dengan jual beli jabatan," kata Basaria.