Polisi Akan Periksa Lagi Nanik S Deyang hingga Dahnil Anzar Soal Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Polisi akan memanggil kembali sejumlah saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet. Siapa saja?
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akan memanggil kembali sejumlah saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet.
"(Akan memanggil) Said Iqbal, Dahnil, Nanik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (25/10/2018).
Ia mengatakan, tiga orang saksi tersebut dipanggil untuk hadir pada Jumat besok.
Namun Argo belum menjelaskan apakah pemanggilan itu untuk kembali mengambil keterangan para saksi atau untuk mengkonfrontasi keterangan para saksi dengan Ratna Sarumpaet.
"Dibutuhkan penyidik," ujar Argo saat ditanya tujuan pemanggilan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah dipanggil sebagai saksi pada 9 Okotber ini.
Saat itu, dia dipanggil karena diduga menjadi satu pihak yang dihubungi Ratna dan membantu mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto.
Polisi sebelumnya juga telah memanggil Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
Nanik dipanggil pada 15 Oktober.
Saat itu, Argo mengatakan, Nanik dipanggil karena dia diduga menjadi satu orang yang mengabarkan berita pengeroyokan Ratna, yang ternyata hoaks, kepada Prabowo.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 16 Oktober.
Hingga saat ini penyidikan kasus Ratna Sarumpaet masih berjalan.
Ratna kini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Polisi Periksa Lagi Said Iqbal, Nanik S Deyang, dan Dahnil Anzar Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet"