Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Bendera, Muhammadiyah Minta Semua Pihak Menahan Diri

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, prihatin atas pro kontra yang ditimbulkan dan tak menginginkan persoalan terus meluas

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Organisasi Muhammadiyah meminta kepada semua pihak, agar dapat menahan diri atas kejadian pembakaran bendera saat Hari Santri Nasional di Garut pada Senin 22 Oktober 2018 lalu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, prihatin atas pro kontra yang ditimbulkan dan tak menginginkan persoalan terus meluas.

"Kami percaya umat Islam maupun seluruh masyarakat Indonesia tetap mampu menjaga keutuhan nasional," kata Haedar dalam keterangannya, Kamis (25/10/2018).

"Karenanya kasus pembakaran bendera tersebut jangan menjadikan umat Islam dan bangsa Indonesia tepecah-belah dan jatuh pada saling bertentangan satu sama lain," sambung dia.

Baca: Penyidik Polda Jabar Pastikan Video Bendera Dibakar Bukan Video Asli Tapi Sudah Dipotong

Untuk itu, Muhammadiyah mengimbau agar seluruh umat Islam dan warga bangsa dapat menahan diri, tetap bersikap tenang, serta tidak berlebihan dalam menghadapi masalah yang sensitif ini.

"Sikap legowo dan tidak apologi atas kesalahan perlu ditunjukkan sebagai wujud kedewasaan berbangsa. Semua pihak penting mengedepankan jiwa ikhlas untuk berusaha saling meminta maaf dan memberi maaaf satu sama lain berlandaskan spirit ukhuwah sebagaimana diajarkan dalam Islam," tutur Haedar Nashir.

Muhammadiyah berharap agar pemerintah dapat menghadapi masalah ini dengan arif dan seksama, serta mencari solusi yang terbaik bagi keselamatan bangsa.

Berita Rekomendasi

"Jangan keliru mengambil langkah karena boleh jadi di balik masalah ini terdapat berbagai tautan masalah yang tersimpan dan tidak sederhana untuk dipecahkan secara instan," ungkap dia.

Baca: Main Piano Lalu Pesan Kopi, FX Ong Kumpulkan Karyawan Jelang Ditemukan Tewas

Sementara bagi aparat kepolisian hendaknya dapat bertindak objektif dan profesional sesuai koridor hukum yang berlaku disertai kemampuan membaca realitas secara cerdas dan bijak.

"Kami percaya pimpinan kepolisian di seluruh tingkatan dapat bertindak bijak, adil, objektif, dan seksama dalam menyelesaikan kasus ini secara hukum yang berdiri tegak di atas fondasi keadilan yang otentik," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas