Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenasah yang Tidak Utuh Sulitkan Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban

Dari 24 kantong jenazah yang telah berada di Post Mortem RS Polri memang berisi potongan-potongan tubuh.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jenasah yang Tidak Utuh Sulitkan Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban
ACT
Puing pesawat Lion Air JT 610 yang telah ditemukan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kondisi jenazah dari korban pesawat Lion Air JT-610 yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh menjadi salah satu faktor penghambat tim DVI Polri melakukan indentivikasi korban.

Sehingga diperkirakan proses identifikasi korban akan lebih memakan waktu yang cukup panjang.

"Kemungkinan kendala yang akan terjadi adalah wujud daripada korban itu sendiri yang tidak utuh," ujar Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes Pol. Musyafak, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018) pagi.

Dari 24 kantong jenazah yang telah berada di Post Mortem RS Polri memang berisi potongan-potongan tubuh.

Sehingga untuk proses pemeriksaan DNA dari tubuh korban, akan memakan waktu lama karena harus mengecek potongan tubub tersebut secara keseluruhan.

"Kemudian adanya bagian-bagian tubuh yang cukup banyak sehingga nanti kita akan melasanakan pemeriksaan DNA juga cukup banyak," ujar Musyafak.

BERITA REKOMENDASI

Sementara untuk proses pemeriksaan DNA akan memakan waktu paling cepat 4-5 hari.

Baca: BPPT Terjunkan KR Baruna Jaya I Guna Cari Kotak Hitam Lion Air JT 610

Namun ia menegaskan, untuk proses identifikasi tidak hanya dari pemeriksaan DNA saja, tetapi juga melalui sidik jari, rekam medis dan lainnya yang ada dalam data Post Mortem serta Ante Mortem sesuai dengan prosedur DVI.

"Tetapi proses identifikasi ini tidak hanya dari DNA. Kita juga melaksanakan proses identifikasi sesuai dengan standar DVI Interpol di mana kita meriksa properti dari hasil keterangan keluarga korban maupun pemeriksaan korban itu sendiri," ucap Musyafak.

Diketahui sebelumnya pada Senin (29/10/2018) pagi, Pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) sebagai penerbangan JT-610 dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, dinyatakan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pukul 10.00 WIB oleh BASARNAS.

Pesawat JT-610 ini berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB, namun tak lama berselang, pukul 06.33 WIB pesawat tersebut hilang kontak.


Di dalam pesawat tersebut terdapat 188 orang yang terdiri dari dua pilot, lima awak kabin, dan 181 penumpang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas