Kemenristek Dikti Kembangkan E-voting untuk Pemilihan Kepala Daerah
Kemenristek Dikti melalui BPPT mengembangkan perangkat E-voting yang dapat digunakan untuk pemilihan umum.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenristek Dikti melalui BPPT mengembangkan perangkat E-voting yang dapat digunakan untuk pemilihan umum.
Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan pihaknya telah melakukan uji coba E-voting di beberapa daerah.
"Kami sudah melakukan (uji coba)di 330 desa. Dari desa tersebut, kemarin saya di Pemalang," ujar Nasir di Kantor Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Alat ini dapat mengidentifikasi pemilik hak suara melalui KTP yang dimilikinya.
Nasir mengungkapkan dengan hanya menempelkan KTP maka database serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal muncul.
Baca: DPR akan Terapkan E-Voting dalam Pengambilan Keputusan
E-voting juga dapat mendeteksi pemilih palsu yang tidak memiliki hak suara.
"Ternyata kalau KTP ditempelkan langsung sidik jari kita keluar foto saya nama saya keluar," jelas Nasir.
Nantinya perangkat E-voting dapat digunakan untuk membantu pencocokan DPT.
Nasir mengklaim berdasarkan uji coba di Pilkades, alat ini memiliki tingkat akurasi hingga 100 persen.
"Dengan Pilkades 330 desa ini tingkat kesalahan 0, tingkat akurasi 100 persen. Ini bisa dideteksi begitu selesai yang nyoblos berapa yang tidak berapa langsung otomatis. Ini tinggal pemilu nanti kita konek di Dukcapil," ungkap Nasir.