Polda Metro Jaya Bersama KPK Sita Barang Bukti Kasus Basuki Hariman
Polisi sita barang bukti tdalam kasus mencegah atau merintangi penyidikan yang terjadi di Gedung KPK
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Tas itu berisi komputer jinjing yang menyimpan bukti penting kasus Basuki Hariman. Beberapa di antaranya salinan pindaian dua buku bank perusahaan Basuki.
Baca: Tuntutan Jaksa Bahwa Basuki Hariman Menjanjikan Rp 2 Miliar Kepada Patrialis Tidak Terbukti
Beberapa hari berselang, Pengawas Internal KPK menerima laporan penghapusan barang bukti perkara tersebut yang diduga dilakukan penyidik KPK asal Polri.
Mereka diduga merobek buku bank dan menghapus catatan di buku merah tersebut dengan cara dibubuhi tip-ex pada bagian nama-nama penerima uang.
Karena telah dirobek, catatan tangan di buku merah itu tersisa 12 halaman dengan tanggal transaksi yang tak berurutan lagi.
Di catatan itu ada nama-nama panggilan pejabat terkenal, kode nama, dan banyak instansi negara dengan uang transaksi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah sejak Desember 2015 sampai Oktober 2016.
Buku Merah ini juga sempat disebut mantan pendiri PAN Amien Rais saat datang menjalani pemeriksaan kasus hoaks Ratna Sarumpaet sebagai saksi.
Amien saat itu menyebut buku itu sebagai bukti dugaan keterlibatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mantan Ketua MPR itu pun mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Tito dari jabatan Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.