Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Bersama KPK Sita Barang Bukti Kasus Basuki Hariman

Polisi sita barang bukti tdalam kasus mencegah atau merintangi penyidikan yang terjadi di Gedung KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Bersama KPK Sita Barang Bukti Kasus Basuki Hariman
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Basuki Hariman langsung melepas rindu dengan kerabatnya saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2017). Basuki Hariman menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap uji matril undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tas itu berisi komputer jinjing yang menyimpan bukti penting kasus Basuki Hariman. Beberapa di antaranya salinan pindaian dua buku bank perusahaan Basuki.

Baca: Tuntutan Jaksa Bahwa Basuki Hariman Menjanjikan Rp 2 Miliar Kepada Patrialis Tidak Terbukti

Beberapa hari berselang, Pengawas Internal KPK menerima laporan penghapusan barang bukti perkara tersebut yang diduga dilakukan penyidik KPK asal Polri.

Mereka diduga merobek buku bank dan menghapus catatan di buku merah tersebut dengan cara dibubuhi tip-ex pada bagian nama-nama penerima uang.

Karena telah dirobek, catatan tangan di buku merah itu tersisa 12 halaman dengan tanggal transaksi yang tak berurutan lagi.

Di catatan itu ada nama-nama panggilan pejabat terkenal, kode nama, dan banyak instansi negara dengan uang transaksi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah sejak Desember 2015 sampai Oktober 2016.

Buku Merah ini juga sempat disebut mantan pendiri PAN Amien Rais saat datang menjalani pemeriksaan kasus hoaks Ratna Sarumpaet sebagai saksi.

Amien saat itu menyebut buku itu sebagai bukti dugaan keterlibatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mantan Ketua MPR itu pun mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Tito dari jabatan Kapolri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas