Sidik Jari, Ijazah Serta Data Medis Diperlukan untuk Bantu Indentifikasi Korban
Untuk keperluan data DNA, diharapkan yang datang ke rumah sakit adalah orang yang ada hubungan darah dengan korban (orang tua, pasangan dan anak.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri, telah menerima 151 data antemortem dari keluarga korban pesawat Lion Air JT-610.
“Untuk data antemortem, sampai dengan pagi ini kami telah menerima dari 151 keluarga berupa data DNA dan lain sebagainya,” ujar Wakapolri Komjen Pol Ari Dono, di RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).
Sementara Asisten Regional Manager Bandara Soekarno Hatta Lia Widianingtias di Bandara Halim Perdana Kusuma menjelaskan, tinggal 11 keluarga korban Pesawat Lion Air JT610 yang belum melapor ke krisis center yang disediakan.
"Total hingga siang ini sudah ada 170 keluarga korban yang datanya masuk ke kami. Tersisa 11 korban lagi yang datanya belum dilaporkan ke posko," katanya di di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Baca: Cerita Kapolres Tangerang tentang AKBP Sekar Maulana yang Jadi Korban Lion Air: Dia Selalu Tersenyum
Pihak keluarga diimbau untuk membawa dokumen yang diperlukan untuk proses identifikasi. Membantu proses identifikasi yang akan dilakukan di RS Bhayangkara tk I R. Said Sukanto.
Dokumen yang diperlukan antara lain; data sidik jari (ijasah, dll), data gigi (no tefon dokter gigi yang merawat), data medis (nomer telfon dokter yang merawat, termasuk informasi tentang pakaian yang dikenakan saat berangkat).
Baca: Australia Tawarkan Bantuan Sistem Deteksi Dini untuk Cari Pesawat Lion Air JT 610
Untuk keperluan data DNA, diharapkan yang datang ke rumah sakit adalah orang yang ada hubungan darah dengan korban (orang tua, pasangan dan anak.