24 Kantong Jenazah Diperiksa, Polri Belum Bisa Identifikasi Jenazah Korban Lion Air JT 610
Sebanyak 24 kantong jenazah korban Lion Air JT 610 sudah tiba di RS Polri pada Senin (29/10/2018) dan melalui proses pemeriksaan pada Selasa
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan rekonsiliasi atau pencocokan data terhadap bagian tubuh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Sebanyak 24 kantong jenazah sudah tiba di RS Polri pada Senin (29/10/2018) dan melalui proses pemeriksaan pada Selasa (30/10/2018).
Ia mengatakan, dari pemeriksaan ini, belum satu pun korban yang dapat diidentifikasi.
"Kemarin sudah datang 24 (kantong jenazah) dan sudah dilaksanakan pemeriksaan dan rekonsiliasi, tetapi hasilnya memang belum ada sampel teridentifikasi sehingga masih nihil," ujar Musyafak di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Baca: Kajian Kotak Hitam Jadi Titik Tolak Apakah Ada Sanksi Atas Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610
Musyafak melanjutkan, sebenarnya sudah ada tiga korban yang memiliki tanda-tanda kuat untuk bisa diidentifikasi.
Contohnya karena bagian tubuh tersebut memiliki ciri khusus seperti tato.
"Kemudian didapatkan korban yang berumur tiga sampai empat tahun dan bahkan dua bayi."
"Namun karena data yang mendukung ini kurang kuat, sehingga di-cancel untuk menunggu hasil DNA," kata dia.
Pihaknya akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap korban agar bisa diidentifikasi.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin pagi.
Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya.(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Belum Dapat Identifikasi Jenazah Korban Lion Air JT 610"