Menaker: Pemerintah Telah Melakukan Berbagai Upaya Selamatkan Tuti dari Hukuman Mati
Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah telah mengupayakan langkah pembelaan pada pekerja migran Indonesia (PMI) Tuti Trisulawati.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah telah mengupayakan langkah pembelaan pada pekerja migran Indonesia (PMI) Tuti Trisulawati.
Meski dianggap terbukti melakukan pelanggaran paling berat, hadd ghillah (tidak bisa dimaafkan oleh siapapun), Indonesia menyayangkan sikap Pemerintah Arab Saudi yang melakukan eksekusi Tuti tanpa notifikasi kekonsuleran.
Hanif menjelaskan, Indonesia telah melakukan pendampingan hukum, langkah diplomatik maupun non-diplomatik, semuanya dilakukan secara maksimal.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya menyelamatkan Tuti dan pekerja migran lainnya yang terancam hukuman mati. Kita berharap peristiwa seperti ini tak terulang di masa mendatang, " kata dia, di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Baca: Ibunda Tuti Sempat Tak Percaya Anaknya Dieksekusi Mati
Ia menuturkan, hukuman mati memang menjadi kewenangan otoritas hukum di Arab Saudi, namun Indonesia tetap melayangkan protes keras atas sikap abai negara di Timur Tengah.
"Kita protes keras eksekusi hukuman mati tanpa ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia, " kata Menaker Hanif.
Tuti Tursilawati, PMI asal Majalengka, Jawa Barat dijatuhi eksekusi hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi di kota Thaif, pada Senin (29/10/2018) lalu, setelah didakwa melakukan pembunuhan berencana pada ayah majikannya di 2010 silam.