Suaminya Jadi Korban Pesawat Jatuh Lion Air JT 610, Hesti Luh Tuntut Law Enforcement
Penerbangan pesawat Lion Air JT 610 itu menggunakan pesawat tipe Boeing 737 MAX yang terhitung masih baru
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat yang membawa 189 penumpang beserta kru pesawat pada Senin pagi (29/10/2018) menjadi pelajaran berharga.
Utamanya bagi pemerintah, otoritas terkait dan maskapai untuk memastikan dan memperketat pelaksanaan setiap prosedur keselamatan penerbangan di tanah air.
Musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 menyisakan duka mendalam bagi korban.
Salah satunya dialami Hesti Luh, istri dari Haris Budianto, pegawai Bidang Pengawasan APD di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bangka Belitung yang juga ada dalam penerbangan nahas itu.
Ia meminta, maskapai, juga pemerintah seharusnya memastikan prosedur keselamatan penerbangan, terutama maintenance untuk memastikan kelaikan terbang pesawat.
“Harapan saya untuk maintenance mesin pesawat ada SOP yang dikerjakan, harus ada law enforcement untuk itu, lebih baik tidak berangkat kalau ada masalah teknis,” kata Hesti Luh, kepada Tribunnews.com, Selasa (30/10/2018).
Harapan Hesti juga adalah gambaran besar dari yang dialami keluarga korban lainnya.
“Sekarang tanggung jawab tidak bisa mengembalikan itu hidup lagi, semua orang yang sama dengan kita. Jangan enggan melakukan sesuatu yang dianggap tegas atau menguntungkan, kalau memang itu harus dilakukan,” ungkapnya.
Sebab, seperti diberitakan sebelumnya, CEO Lion Air Edward Sirait mengakui, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang sempat mengalami kendala teknis pada penerbangan malam sebelumnya.
“Sempat terjadi gangguan teknis yang tidak bisa saya ceritakan secara detail. Namun, begitu mendarat (di Bandara Internasional Soekarno-Hatta), tim mekanik langsung perbaiki sesuai prosedur produsen pesawat,” ujar Edward Sirait.
Penerbangan pesawat Lion Air JT 610 itu menggunakan pesawat tipe Boeing 737 MAX yang terhitung masih baru dengan jam terbang 800 jam. Pesawat itu berdimensi panjang 39,5 meter dan bentang sayap 35,9 meter.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengingatkan agar tidak terburu-buru memberikan sanksi kepada maskapai. Sebab, menurutnya yang terpenting saat ini adalah evakuasi penumpang dan awak pesawat.
“Jangan terburu-buru memberikan sanksi kepada maskapai, karena belum ketahuan penyebabnya,” kata Alvin Lie, kepada Tribunnewscom, Senin (29/10/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.