Suaminya Jadi Korban Pesawat Jatuh Lion Air JT 610, Hesti Luh Tuntut Law Enforcement
Penerbangan pesawat Lion Air JT 610 itu menggunakan pesawat tipe Boeing 737 MAX yang terhitung masih baru
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Menurut Alvin, saat ini yang bisa dilakukan adalah melihat buku log (log book) pemeliharaan pesawat. Sebab, badan pesawat dan kotak hitam (flight data recorder) saat ini masih belum ditemukan.
“Setiap kali terbang pilot pada akhir penerbangan harus memberikan catatan. Kemudian pesawat ini sebelum penerbangan dipakai kapan, pilot yang menerbangkan siapa, apakah ada keluhan, dari logbook kelihatan apakah ada permasalahan teknis, apakah ada kerusahan berulang,” jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi V RI Fary Djemy Francis, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perhubungan Udara turut mempertanyakan dana pengawasan dan pembinaan kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan yang mencapai 130,6 miliar dalam RKAK/L Tahun Anggaran 2019.
"Dana 130,6 miliar ini tidak sedikit, kita ingin mendalami bahwa dana tersebut diperuntukkan dengan benar. Kami ingin mengetahui detail penggunaan dana tersebut dan hasil-hasil pengawasan dan pembinaan kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara," ungkap Fary dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V dengan Dirjen Perhubungan Udara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/18).
Baca: Lion Air JT 610 Jatuh, Tak Gunakan Celana Pendek Bisa Selamatkan Nyawa saat Terbang
Fary menuturkan, Komisi V DPR ingin mengetahui secara detail penggunaan anggaran pengawasan tersebut, khususnya fungsi pengawasan dan pembinaan Ditjen Perhubungan Udara. Menyusul, jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Dengan alokasi dana sebesar 130,6 miliar, artinya, setiap bulannya Ditjen Perhubungan Udara menggunakan dana sebesar Rp 11 miliar untuk pengawasan pesawat udara, dan pembinaan juga pengoperasian pesawat udara.
“Terus apa yang diawasi kalau misalnya kejadian-kejadian terjadi begini, baik berkaitan dengan persoalan kelayakan udara atau human error dan sebagainya. Visi misi Kemenhub khususnya udara itu adalah zero accident," jelasnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, musibah jatuhnya Lion Air JT 610 semestinya dijadikan pelajaran bagi regulator, pengawas penerbangan dan maskapai untuk lebih ketat dalam mengawasi setiap penerbangan sipil.
”Mudah-mudahan ini (kecelakaan pesawat) memberikan dorongan agar baik perusahaan, regulator, maupun pengawas ini lebih ketat lagi menjaga sistem penerbangan kita,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (29/10/2018).