KNKT: Butuh Satu Tahun Mencari Tahu Penyebab Jatuhnya Pesawat Lion Air PK-LQP
Investigator KNKT, Ony Soerjo Wibowo menjelaskan tahapan awal yang akan dilakukan KNKT adalah men-download atau memindahkan data
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan memulai memverifikasi data dari black box pesawat Lion Air PK-LQP, meskipun belum semua bagian alat perekam suara di pesawat itu ditemukan.
Investigator KNKT, Ony Soerjo Wibowo menjelaskan tahapan awal yang akan dilakukan KNKT adalah men-download atau memindahkan data dari black box yang diperkirakan memakan waktu hingga dua jam.
Kemudian setelah data didapatkan barulah KNKT mulai melakukan verifikasi data untuk membuat laporan lengkap rangkaian penyebab jatuhnya pesawat yang diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya hingga satu tahun.
Baca: Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh Di Lokasi Penangkapan Udang
"Sesuai acuan Peraturan Menteri Perhubungan kami diberi waktu 1 tahun untuk menyelesaikan laporan," ujar Ony Soerjo Wibowo saar ditemui di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Sebelum menyelesaikan laporan secara keseluruhan, satu bulan setelah kejadian KNKT harus megeluarkan preliminary report terlebih dahulu.
Pada preliminary report yang akan keluar akhir November nanti akan berisi data dan fakta yang didapat dari black box tanpa penjelasan dan penyebab.
Kronologi kejadian akan disajikan secara runtut, termasuk juga menampilkan profil organisasi dan crew pesawat namun hanya pengalamannya saja tidak disebutkan nama dan alamatnya.
"Tidak dijabatkan untuk melindungi yang bersangkutan isinya pengalaman dia saja, tingkat kesehatan dia,"ungkap Ony.
Selain itu juga akan menyajikan data cuaca yang dalam hal ini akan bekerjasama dengan dqn untuk preliminary report tersebut Ony menegaskan hasilnya akan diumumkan ke publik.
"Jadi yang kita ungkap adalah data dan faktanya saja, dan akan kita beritahu ke publik. Masyarakat harus tahu," papar Ony.
Sementara itu black box yang ditemukan oleh tim Basarnas pada Senin (1/12/2018) pagi tadi belum seutuhnya lengkap, masih ada satu bagian yang belum ditemui.
Adapun black box berisi dua bagian yakni perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) dan perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR).
Pihak KNKT pun masih belum bisa memastikan apakah bagian yang ditemui tersebut adalah FDR atau CVR.
"Belum bisa memastikan, Jadi kita belum tahu apa yang kita dapatkan ini apakah FDR ataupun CVR. Kita akan periksa dulu verifikasi masih banyak cara kami punya caranya percayakan kepada kami," pungkas Ony.