Polisi Imbau Perahu Nelayan Tak Masuki Area Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610
Pesawat Lion Air jatuh, Posko penunjang Pantai Tanjung Pakis Karawang akan ditutup pada 12 November 2018.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Posko penunjang Pantai Tanjung Pakis Karawang akan ditutup pada 12 November 2018. Hal itu mengingat berakhirnya proses pencarian yang dilakukan tim evakuasi gabungan.
"Sesuai dengan intruksi kegiatan teknis pencarian pesawat Lion Air oleh Satgas kepolisian berakhir sampai 12 November 2018. Batas pencarian itu bisa diperpanjang jika ada keputusan baru dari pihak Badan SAR," kata Kepala Korps Polisi Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Polda Jawa Barat Irjen Pol Chairul Noor Alamsyah dalam keterangan pers yang diterima Jumat (2/11/2018).
Chairul mengatakan, masyarakat sekitar Tanjung Pakis, Karawang, tetap bisa membantu proses pencarian serpihan atau jenazah korban.
"Jadi ketika mereka melaut jika melihat atau menemukan serpihan pesawat bisa langsung melaporkan ke polsek setempat dan maupun Babinkamtibmas. Karena setiap laporan yang akan diterima langsung ditindaklanjuti," katanya.
Baca: Lion Air JT 610 Jatuh, Tak Gunakan Celana Pendek Bisa Selamatkan Nyawa saat Terbang
Meskipun itu, Chairul tetap meminta agar proses pencarian yang dilakukan para nelayan tidak memasuki area jatuhnya pesawat.
"Tetap ada area titik jatuhnya pesawat masyarakat tidak boleh, kita anjurkan untuk cari ke pesisir lau saja," katanya.
Baca: Dicecar Pertanyaan Soal Dewi Perssik oleh Hotman Paris, Meldi: Tahu Gini Saya Ajak Pengacara
Chairul mengatakan, personel yang ikut dalam pencarian saat ini sebanyak 1.134 personel dari sebelumnya pihak kepolisian telah menerjunkan 1.500 personel.
"Yang bergabung dalam proses pencarian korban Pesawat Lion JT 610 sudah mulai berkurang. Sebagian sudah mendapat tugas lain," katanya.