Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taufik Kurniawan: Secanggih-canggihnya Rekayasa Manusia, Rekayasa Milik Allah yang Paling Sempurna

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Taufik Kurniawan: Secanggih-canggihnya Rekayasa Manusia, Rekayasa Milik Allah yang Paling Sempurna
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). KPK menahan taufik sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018).

Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB.

Taufik sempat menanggapi soal dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah-lah yang paling sempurna. Itu dicerna sendiri, ya," kata Taufik sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Baca: Pengamat: Penahanan Taufik Kurniawan oleh KPK Akan Gerus Elektabilitas PAN di Pemilu

Ia memastikan dirinya akan kooperatif menjalani rangkaian proses hukum yang ada.

"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," kata dia. Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Taufik akan ditahan untuk 20 hari pertama.

"TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1," ujar Febri saat dikonfirmasi.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Komentar Taufik Kurniawan"
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas