Dukung Keselamatan Penyelam, RS Polri Sediakan Terapi Oksigen Hiperbarik
Untuk diketahui, terapi hiperbarik bagi dunia penyelaman, dilakukan untuk mencegah gangguan penyakit dekompresi, penyakit yang disebabkan karena
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menyediakan terapi oksigen hiperbarik bagi para penyelam yang membantu mengevakuasi.
Untuk diketahui, terapi hiperbarik bagi dunia penyelaman, dilakukan untuk mencegah gangguan penyakit dekompresi, penyakit yang disebabkan karena aktivitas menyelam.
"Terkait terapi hiperbarik yang dilaksanakan Rumah Sakit Polri yaitu khususnya untuk mendukung kegiatan-kegiatan penyelaman dan kegiatan terkait dengan di laut," ujar AKBP Dokter Karjana SpKJ, pakar bidang hiperbarik, di RS Polri, Kramat Jati, Senin (5/11/2018).
"Tujuannya apa? untuk pencegahan preventif gangguan penyakit dekompresi, penyakit dekompresi yaitu penyakit diakibatkan dari kegiatan tadi, jadi itu ada SOP-nya supaya tidak terjadi penyakit dekompresi tadi," imbuhnya.
Karjana menegaskan terapi ini sangat penting dan harus dilakukan semua penyelam karena sudah menjadi Standar Operasional Prosedural (SOP).
Baca: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Harus Pindah Hotel Karena Trauma
Jika tidak, akan membahayakan penyelam dan bahkan bisa mengakibatkan kematian.
"Apabila tidak dilakukan secara bertahap atau dilanggar SOP itu jadi akan muncul penyakit dekompresi. Apabila terlalu cepat jadi nitrogren di dalam darah akan mengikat pada darah. Jadi akan terbentuk gas nitrogen. Setelah itu mengakibatkan terjadi penyumbatan pada pembuluh darah dan lebih fatal akan penyumbatan pada organ-organ dalam. Hal itu akan mengakibatkan mati mendadak," terangnya.
Terkait teknis proses terapi hiperbarik, Karjana mengatakan terapi ini bisa dilakukan sebelum atau sesudah penyelam melakukan penyelaman.
Namun sebelum memulai terapi, penyelam terlebih dahulu melalui serangkaian pemeriksaan medis apakah layak atau tidak mengikuti terapi hiperbarik.
"Kalau belum memenuhi syarat kita tunda. Misalnya kalau ada gangguan batu pilek, kita tunda sampai dua-tiga hari sembuh baru bisa dilakukan terapi oksigen hiperbarik," ujarnya.
"Untuk lama terapi hiperbarik itu dilakukan selama kurang lebih dua jam. Jadi seseorang klien akan dimasukkan ke dalam ruang udara oksigen yang bertekanan tinggi. Setelah itu nanti oleh petugas chamber akan diarahkan sesuai SOP yang berlaku," sambungnya.
Karjana menambahkan, saat ini RS Polri telah melakukan terapi hiperbarik kepada 19 orang penyelam dari Polri.