KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggota DPR Lain dalam Kasus Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri adanya dugaan keterlibatan anggota DPR lainnya dalam kasus yang menyeret nama Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Wakil Ketua KPK, Muhammad Laode Syarif, mengatakan saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung.
Namun, ungkap Muhammad Laode Syarif, lembaga antirasuahnya kini sedang mencukupi alat bukti untuk bahan penyelidikan.
"Tapi tentunya kalau mencukupi semua alat bukti, kita akan lanjut ke sana. Tapi untuk sementara, untuk Kebumen itu sampe yang terjaring sekarang saja," kata Muhammad Laode Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Taufik Kurniawan menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
Dia sudah tiga periode duduk sebagai wakil rakyat.
Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Baca: Hukuman Dokter Bimanesh Ditambah Jadi 4 Tahun Penjara
Taufik Kurniawan diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Muhamad Yahya Fuad.
Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.
DAK tersebut direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.
Proses penyelidikan terhadap Taufik Kurniawan telah dilakukan sejak Agustus 2018.
Dia telah diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018.