Komisi VII DPR Dorong Pemenuhan Kebutuhan Energi Jateng
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menjelaskan, Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah yang berkembang perekonomiannya.
Editor: Content Writer
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menjelaskan, Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah yang berkembang perekonomiannya. Untuk menunjang kegiatan perekonomian dan investasi di Jateng, khususnya sektor manufaktur, tentunya memerlukan ketersedediaan pasokan energi seperti listrik, BBM, dan Gas yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan Industri yang ada di Jateng.
“Komisi VII sangat konsen terhadap aspek-aspek pengembangan perekonomian Jawa Tengah, dan melalui Kunjungan Kerja ini, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan updating perkembangan berbagai persoalan yang sedang dihadapi di wilayah ini,” kata Ridwan saat pertemuan antara Tim Kunjungan Reses Komisi VII DPR RI dengan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (01/11/2018).
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, untuk menunjang tumbuhnya industri di Jateng, salah satu upaya yang dilakukan adalah adanya pembangunan infrastruktur pipa gas dari Gresik, Jawa Timur, ke Semarang, Jateng, atau dikenal dengan nama Gresem, yang diperkirakan akan selesai akhir tahun 2018 ini.
“Pembangunan infrastruktur gas tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya industri di Jawa Tengah yang pada gilirannya mampu meningkatkan perekonomian Jawa Tengah, mendorong percepatan konversi BBM ke gas serta mewujudkan infrastruktur gas yang terintegrasi di Pulau Jawa,” harap Ridwan.
Anggota Dewan dapil Jawa Timur V ini melanjutkan, dibidang hulu Migas, di Jateng tepatnya di Blora masih terdapat beberapa sumur minyak tua yang perlu dikelola dengan baik, yang diharapkan menjadi sumber ekonomi yang mampu meningkatkan perekonomian daerah sekitar serta mampu memenuhi kebutuhan minyak di Jateng dan sekitarnya.
Di sektor kelistrikan, saat ini sedang berjalan proyek strategis pemerintah yaitu PLTU Batang 2x1000MW. Yang ditargetkan akan beroperasi secara komersial atau commercial of date (COD) unit pada 31 Mei 2020 dan pada unit 2 pada 30 November 2020. Selain itu dalam hal pemenuhan sektor kelistrikan yang ramah lingkungan, saat ini telah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dalam Perpres tersebut, daerah didorong untuk melakukan pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu-hilir melalui pengurangan dan penanganan sampah untuk kemudian dijadikan sebagai sumber daya menjadi energi listrik yang ramah lingkungan. Dimana didalam Perpres tersebut terdapat 2 daerah di Jateng yang menjadi lokasi pembangunan PLTSa yaitu Kota Semarang dan Surakarta.
Dalam Kunker ini, Komisi VIl DPR RI juga memberikan beasiswa Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa di Jateng serta pemberian produk inovasi LPNK yang menjadi mitra kerja Komisi VII DPR RI. Pemberian secara simbolis akan diberikan oleh masing-masing mitra Komisi VII DPR RI kepada Gubernur Jateng.
Sejumlah mitra kerja turut mendampingi Kunker ini, diantaranya Pejabat Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Eselon I Kemenristekdikti, RI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), BPPT, LAPAN, BIG, BATAN, BAPETEN, BPH Migas, SKK Migas, Direksi PT. Pertamina (Persero), Direksi PT, PLN (Persero), dan Direksi PT PGN Tbk. (*)