Idrus Marham: Golkar Tak Pernah Restui Proyek PLTU Riau-1
Eni Maulani Saragih mengaku, dirinya telah menyerahkan kronologis dari awal diberi tugas Partai Golkar untuk mengawal PLTU Riau-1
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham, mengatakan bahwa Partai Golkar tidak pernah merestui proyek PLTU Riau-1.
Hal itu disampaikan Idrus Marham ketika hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).
"Nggak ada. Golkar tidak pernah merestui siapapun," ucap Idrus Marham.
Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar memerintahkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 yang saat ini terseret kasus korupsi di KPK.
Eni Maulani Saragih mengaku, dirinya telah menyerahkan kronologis dari awal diberi tugas Partai Golkar untuk mengawal PLTU Riau-1 hingga terseret kasus korupsi kepada kuasa hukum dan penyidik KPK.
"Iya karena saya petugas Partai Golkar, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya," kata Eni Maulani Saragih, sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).
Meski demikian, Eni Maulani Saragih enggan menjelaskan secara gamblang siapa atasan di Partai Golkar yang memerintahkan untuk mengawal proyek senilai USD 900 juta itu hingga tuntas.
"Pokoknya atasan saya pada zamannya, saya diberikan tugas karena saya sebagai petugas partai untuk mengawal," tegasnya.
Baca: Marak Tren Nge-fly Pembalut Wanita, Ini Kata BNN
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan Partai Golkar telah mengakui menerima suap PLTU Riau-1.
Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp 700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
"Kalau (Golkar) dia mengembalikan setidak-tidaknya kan mereka mengakui memang benar-benar menerima. Kalau nggak pernah menerima kan enggak mengembalikan," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9/2018) lalu.
Pengembalian uang oleh pengurus Golkar setelah Eni beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu senilai Rp 2 miliar.
Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK.
Baca: Idrus Marham Bantah Terima Uang USD 2,5 Juta dari Kotjo
Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.