Bareskrim Polri Buru Pelaku Lain Anggota Grup Blackhat Official Terkait Kasus Siber
Bareskrim Polri masih memburu pelaku lain dalam kasus peretasan situs pemerintah yang dilakukan anggota Blackhat Official.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan empat pelaku peretas situs pemerintah yang tergabung dalam grup WhatsApp bernama Blackhat Official.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
Baca: Pengakuan Anak Sebelum Didik dan Istrinya Ditemukan Tewas
Menurut dia, dalam grup WhatsApp Blackhat Official terdapat 15 anggota.
"Kami masih melakukan patroli siber untuk mencari dan menangkap pelaku lainnya," ujar Rickynaldo, di Gedung Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami tujuan grup tersebut meretas situs pemerintah dengan teknik defacing.
Baca: Demi Kepentingan YouTube, Raffi Ahmad Tak Komplain Lamborghininya Dirusak Selebgram Maell Lee
Rickynaldo mengatakan hasil penyelidikan sementara grup Blackhat Official hingga saat ini hanya bertujuan merekrut cyber troops.
"Jadi tujuan mereka ini, dengan inisial grup WhatsApp Blackhat ini merekrut para cyber muda atau anak-anak," kata dia.
Baca: Pemain Pilar Timnas Singapura Sebut Timnas Indonesia Tak Berdaya Jika Evan Dimas Mati Kutu
Kemudian anak-anak muda yang direkrutnya diberi tutorial dan praktek untuk menguji kemampuannya.
"Kemudian melakukan bimbingan, kursus, kemudian tutorial, kemudian melakukan uji coba atau tes sampai sejauh mana kemampuan anak-anak ini (dengan meretas situs pemerintah)," imbuhnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan empat pelaku yang meretas situs Pengadilan Negeri Unaha, Sulawesi Tenggara.
Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LYC alias Mr I4m4 (19) di Kediri, Jawa Timur ; MSR alias G03NJ47 (14) di Cirebon, Jawa Barat; JBKE alias Mr 4l0ne (16) di Surabaya, dan HEC alias DAKOCH4N (13) di Jambi.
Dari keempat pelaku, Bareskrim hanya melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial LYC.
Sementara, tiga pelaku lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Ketiga pelaku dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing agar diawasi lebih ketat.