Penegak Hukum Diminta Selidiki Proses Pemilihan Rektor Harus Serahkan Uang Miliaran Rupiah
politisi DPI-Perjuangan ini berharap aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan maupun KPK mulai menyelidiki dugaan pungli rutin di dunia
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Effendi Simbolon meminta para penegak hukum turun tangan menyelidiki praktik "setoran" di dunia pendidikan khususnya untuk menjabat sebagai rektor di sebuah universitas.
Menurutnya, praktek setoran pungli ini terjadi secara terang-terangan. Terlebih hal ini sudah sering terdengar namun belum ada yang melakukan pengusutan.
"Mohon maaf, masih terdengar dan memang masih banyak yang melakukan praktek pungli. Kalau mau jabatan tertentu harus setor sekian ke lantai sekian di Kementerian ini. Ini dilakukan terbuka sekali, calon rektor harus setor sekian miliar," ungkap Effendi Simbolon dalam diskusi bertajuk : Vokasi dan Ironi Pendidikan di Era Milenial, Sabtu (10/11/2018) di Cikini, Jakarta Pusat.
Kedepan politisi DPI-Perjuangan ini berharap aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan maupun KPK mulai menyelidiki dugaan pungli rutin di dunia pendidikan.
Baca: KPK Klarifikasi Mantan Presdir Lippo Cikarang Soal Sumber Uang Suap Meikarta
Terlebih menurut Effendi Simbolon, almamater kampusnya di Bandung juga santer terdengar ada praktek tersebut untuk calon rektor.
"Sangat rentan pungli rutin di dunia pendidikan nasional kita. Kami harap Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk masuk. Proses ini terbuka sekali, hampir seluruh Indonesia proses pemilihan rektor harus setoran sekian miliar. Almamater saya di Bandung juga mendengar itu. Silahkan penegak hukum, ini merugikan sistem pendidikan kita," tegasnya.