Dalam Mukernas PPP Muktamar Jakarta, Romahurmuziy Diharapkan Hadir
Dalam Mukernas nanti, Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto mengatakan, Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy diharapkan untuk hadir
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta akan menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diselenggarakan pada tanggal 15 sampai 16 November 2018 di Kantor DPP PPP Jalan Talang, Jakarta Pusat.
Dalam Mukernas nanti, Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto mengatakan, Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy diharapkan untuk hadir agar dapat membicarakan terkait islah dalam menyambut pilpres 2019.
"Karena kami ingin menyelamatkan PPP di 2019. Sebagai elite partai, jangan ada rasa egosisme di Pemilu 2019 ini, jadi kami tidak ingin PPP di 2019 ini sebagai peserta pemilu yang terakhir," ujar Sudarto di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
Baca: TERPOPULER- Sebut Maia Estianty Tolak Bangun Rumah Berdempetan di Cisarua, Ahmad Dhani: Menghina Itu
Selain Romi, sejumlah undangan kepada seluruh pengurus dan petinggi PPP, dikatakan Sudarno, sudah dikirimkan.
"Pak Hamzah Haz, Tosari Widjaja dan lain-lain, semua kami undang," tambahnya.
Selain itu, Sudarno menambahkan, Humphrey Djemat juga bakal dikukuhkan mengantikan Djan Faridz menjadi ketua umum.
"Karena dalam organisasi dan anggaran dasar itu akan dikukuhkan sebagai ketua umum," tuturnya.
Dijelaskan Sudarto, keputusan tersebut dilakukan setelah melalui rapat pleno yang turut dihadirkan oleh petinggi PPP.
Baca: Kampanye Kehilangan Substansi, Kubu Jokowi: Pihak Prabowo Sampaikan Isu Tidak Penting
Hasilnya pun diputuskan Humphrey Djemat menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, meneruskan Djan Faridz hingga tahun 2019.
"Jadi ini tidak untuk lima tahun artinya hanya meneruskan sampai ke 2019," pungkasnya.
Baca: Via Vallen Ogah Klarifikasi Langsung Soal Cover Lagu SID, Jerinx: Saya Minta Maaf? Never
Seperti diketahui, PPP sempat mengalami dualisme pasca Pemilu 2014 lalu, yaitu versi Muktamar Pondok Gede dan versi Muktamar Jakarta.
Pada 2017, Mahkamah Agung menolak gugatan Djan Faridz - Achmad Dimyanti selaku PPP Muktamar Jakarta, serta menegaskan kepengurusan PPP periode 2016-2021 di bawah Ketua Umum M. Romahurmuziy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.