Tingkatan Keamanan di Lapas Nusakambangan, Penjara yang Mampu Sadarkan John Kei
Klasifikasi Lapas Nusakambangan, penjara dengan tingkat keamanan berlapis dan dihuni oleh napi dengan berbagai kasus yang tergolong pelanggaran berat.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan adalah penjara dengan tingkat keamanan berlapis yang dihuni oleh narapidana dengan berbagai kasus yang tergolong pelanggaran berat.
Lapas Nusakambangan ini memiliki empat tingkatan keamanan dari Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi), Maximum Security (Pengamanan tinggi), Medium Security (Pengamanan Sedang) dan Minimum Security (Pengamanan Rendah).
Dari keempat tingkatan tersebut memiliki bentuk pengamanan, pembinaan, dan penilaiannya masing-masing.
Dilansir TribunWow.com dari Nawalaksp.id, Senin (12/11/2018), model tersebut baru diterapkan di Indonesia sejak Agustus 2017.
• Kisah John Kei di Nusakambangan, Pembunuh Sadis yang Kini jadi Pengkhotbah untuk Napi Lain
Dalam pulau Nusakambangan sendiri terdapat dua lokasi, yaitu Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan yang masing-masing memiliki sel khusus.
Konsep sel khusus ini dibuat untuk membuat narapidana menjadi lebih baik dan juga untuk menghindari menyalahgunaan wewenang di lapas.
Selain itu sel khusus ini juga dibuat untuk penjahat dengan latar balakang kasus pembunuhan keji, teroris dan narkoba.
Klasifikasi sel di Lapas Nusa Kambangan dilansir dari nawalaksp.id:
Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi)
Penempatan narapidana di level ini hanya dilakukan dengan penilaian terhadap narapidana yang dianggap berbahaya bersama dengan instansi terkait seperti BNN, BNPT atau Densus 88.