Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Duga Cak Imin Mengetahui Penerimaan Uang Suap DAK APBN-P 2018

Selain itu, penerimaan uang yang disebut untuk alat peraga kampanye itu, diduga diketahui oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Duga Cak Imin Mengetahui Penerimaan Uang Suap DAK APBN-P 2018
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus dugaan suap usulan dana RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 sekaligus anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono saat keluar menggunakan rompi orange seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/5/2018) dini hari. Dalam kasus ini, KPK menduga Amin selaku anggota Komisi XI DPR dari Demokrat menerima suap sebesar Rp 500 juta terkait usulan dana dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 agar mengupayakan dua proyek di Kabupaten Sumedang masuk dalam RAPBN-P tersebut. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengejar fakta persidangan dalam kasus dugaan suap alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Salah satu fakta yang terungkap, uang suap yang diterima oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Amin Santono itu digunakan untuk mahar politik anaknya, Yosa Octora Santono yang maju menjadi Bupati di Kuningan.

Selain itu, penerimaan uang yang disebut untuk alat peraga kampanye itu, diduga diketahui oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, setiap fakta persidangan pastinya akan menjadi perhatian khusus Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Bila ada informasi-informasi yang bersifat spesifik tentu penuntut umum akan membuat analisi dan rekomendasi dari fakta persidangan," kata Febri kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Kemudian terkait dengan alasan mengapa KPK tidak memeriksa Cak Imin dalam penyidikan perkara Amin Santono, Febri menjawab, bahwa proses penyidikan bertujuan untuk membuktikan perbuataan tersangka.

"Tentu tidak semua pihak diperiksa," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas