Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI-P Tuding Lawan Politik Sebar Poster Jokowi Ala Raja Jawa, Fadli Zon Beri Tantangan Ini

Poster Jokowi yang menggunakan mahkota ala Raja Jawa yang bertebaran di sekitar Jawa Tengah ini mendapat tanggapan dari Fadli Zon.

Editor: Yudhi Maulana
zoom-in PDI-P Tuding Lawan Politik Sebar Poster Jokowi Ala Raja Jawa, Fadli Zon Beri Tantangan Ini
Kolase/Kompas.com
Jokowi dan Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM - Poster Jokowi yang menggunakan mahkota ala Raja Jawa yang bertebaran di sekitar Jawa Tengah ini mendapat tanggapan dari Fadli Zon.

Hal tersebut karena menilik dari ucapan seorang kader PDI-P yang menuding lawan politik yang sudah berani menyebarkan poster Jokowi ala Raja Jawa tersebut.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Semarang, Supriyadi mengatakan pihaknya tak tahu siapa yang memasang poster Jokowi ala Raja Jawa tersebut.

"Sampai saat ini asal usul gambar itu. Dan pemasang belum diketahui, siapa sebenarnya yang sengaja secara masif memasang gambar tersebut," ujar Supriyadi, dikutip TribunnewsBogor.com dari laman TribunJateng, Senin (12/11/2018).

Senada dengan Supriyadi, Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menyatakan poster itu bukan produk tim pemenangan Jokowi nasional dan daerah. Begitu juga bukan produk PDI-P.

Bambang Wuryanto pun menginstruksikan pihak internal PDI-P untuk menurunkan dan menyimpan poster itu di kantor partai.

Hal tersebut dilakukan karena menilai poster tersebut sudah melecehkan calon presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Gambar Jokowi yang sedang mengenakan mahkota berseberangan dengan arti demokrasi, khususnya jelang pemilihan presiden.

"Era demokrasi itu tidak ada namanya raja. Era demokrasi itu kan election. Itu kan men-downgrade Pak Jokowi. Kalau dikasih puluk raja seperti itu menjadi semacam sindiran, terkecuali kalau tidak sedang nyapres. Seolah-olah tim pemenangan tidak paham," kata Bambang Wuryanto.

Tak hanya itu, kader PDI-P Bambang Wuryanto juga menuding ada pihak yang senagaja mencatut nama dan lambang partai untuk kepentingan tertentu.

HALAMAN SELENGKAPNYA =======>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas