Ayah Korban Lion Air Minta Kejelasan Surat Kematian ke Pemerintah: Kami Mohon Dipermudah
Ayah korban Lion Air JT 610 atas nama Tami Julian, Iryun, meminta kepada pemerintah terkait kejelasan surat kematian anaknya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com/Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah korban Lion Air JT 610 atas nama Tami Julian, Iryun, meminta kepada pemerintah terkait kejelasan surat kematian anaknya.
Pasalnya, hingga hari ke-17 sejak kecelakaan anaknya yang bekerja di Telkomsel belum teridentifikasi.
Ia merasa cemas dan ragu apakah anaknya nanti akan teridentifikasi atau tidak.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dalam hal ini Dinas Kepenududkan dan Catatan Sipil bisa menjelaskan secara lengkap kepadanya bagaimana caranya memproses surat kematian apabila anaknya tidak berhasil teridentifikasi rtm DVI Polri.
Hal itu diungkapkan Iryun ketika mendatangi RS Bhayangkara Polri Tingkat I Said Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur pada Rabu (14/11/2018).
"Jadi kita mohon kepada pemerintah untuk mempermudah proses ini, pakah itu di Dukcapil atau di PN. Kalau memang sudah teridentifikasi jelas DVI Polri akan mengeluarkan (surat kematian) itu, tapi bagi anak kami yang tidak kami temukan, tidak teridentifikasi kami mohon, itu dipermudah, disegerakan. Kami jangan hilir mudik mengurus itu. Itu yang kami mohon," kata Iryun.
Iryun mendapatkan informasi bahwa untuk mendapatkan surat kematian dari Dukcapil jika akhirnya anaknya tidak teridentifikasi membutuhkan waktu tiga bulan.
Namun, Iryun yang merupakan seorang pensiunan mengaku istrinya yang turut mendampinginya masih bekerja di Bangka Belitung.
Sebab itu, ia dan istrinya tidak bisa berlama-lama berada di Jakarta.
"Kami kan tidak mungkin menunggu di sini selama tiga bulan. Karena kebetulan istri saya masih kerja, saya sendiri pensiunan jadi waktu tiga bulan nggak memungkinkan di sini (terus). Itu yang kami rasakan. Jadi mohon dipermudah untuk mendapatkan itu," kata Iryun.