Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sudah Garap Keterangan 23 Saksi Terkait Kasus Bank Century

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan hingga kini pihaknya sudah memeriksa 23 saksi terkait kasus Bank Century.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Sudah Garap Keterangan 23 Saksi Terkait Kasus Bank Century
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan kasus Bank Century dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan hingga kini pihaknya sudah memeriksa 23 saksi terkait kasus Bank Century.

"Sampai sekarang ada 23 yang kami minta keterangan dalam proses penyelidikan, karena dalam proses penyelidikan tentu saya tidak bisa jelaskan lebih jauh materi penyelidikannya seperti apa," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Baca: Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Chuck Suryosumpeno Kurang Tidur

Selain itu, Febri mengatakan sejauh ini KPK belum bisa bicara banyak soal penetapan tersangka.

Pihaknya hingga kini masih fokus menelusuri fakta dan informasi yang berkembang berdasarkan hasil pemeriksaan saksi.

"Dalam proses penyelidikan tentu saya tidak bisa bicara banyak," ucap Febri.

Baca: KPK Periksa Budi Mulya di Lapas Sukamiskin Terkait Kasus Bank Century

Berita Rekomendasi

Febri mengatakan, temuan selama proses peradilan dengan menyebut beberapa nama, khususnya pada sidang terpidana Budi Mulya, menjadi acuan bagi KPK untuk mencari pihak lain yang terlibat.

Lebih lanjut, katanya, dalam perkara Bank Century ini tidak mungkin melibatkan satu orang saja.

Untuk itu, KPK harus berhati-hati dalam proses penetapan tersangka melalui temuan-temuan tersebut.

"Tidak mungkin dalam kasus Bank Century itu hanya dilakukan oleh satu orang. Tapi KPK harus tetap berhati-hati melakukan proses itu. Sekarang di tahap penyelidikan dan materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas