Dokter Muda Jadi Korban Kecelakaan Lion Air JT610, Boeing Digugat 2 Firma Hukum AS
The Boeing Company digugat dua firma hukum Amerika Serikat (AS) setelah kecelakaan Lion Air JT610.
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
![Dokter Muda Jadi Korban Kecelakaan Lion Air JT610, Boeing Digugat 2 Firma Hukum AS](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dokter-muda-korban-kecelakaan-lion-air.jpg)
Instagram @intansyariii
Intan Indah Sari (kiri) dan korban kecelakaan Lion Air JT610 Rio Nanda Pratama (kanan)
TRIBUNNEWS.COM - The Boeing Company digugat dua firma hukum Amerika Serikat (AS) setelah kecelakaan Lion Air JT610.
Diberitakan Kontan, Jumat (16/11/2018), gugatan diajukan Colson Hicks Eidson dan Bartlett Chen LLC di pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat
Klien mereka yakni orangtua dari Rio Nanda Pratama, korban Lion Air JT610.
Disebutkan, Rio adalah dokter muda yang menjadi korban kecelakaan saat pulang dari konferensi di Jakarta.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.