Komisioner KPU Sebut Jawa Barat Paling Banyak Masalah Data Pemilih
Dari enam provinsi tersebut, Jawa Barat, selaku pemegang jumlah DPT terbesar belum tuntas rekapitulasinya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan enam provinsi belum selesai melakukan rekapitulasi hasil perbaikan tahap kedua atas Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Enam provinsi tersebut di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Sulawesi Tengah.
Dari enam provinsi tersebut, Jawa Barat, selaku pemegang jumlah DPT terbesar belum tuntas rekapitulasinya.
Baca: Polisi Imbau Masyarakat Agar Waspada dengan Penipuan Lewat E-mail Hijacking
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada 31 juta data pemilih tidak sinkron antara DPT dan DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu).
Sebanyak 24 juta sudah didistribusikan ke desa/kelurahan untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas.
Sehingga, saat ini tinggal tujuh juta yang belum dilakukan coklit.
Baca: PSI Sebut Negara Harus Tangani Langsung Persoalan Intoleransi
"Dari 31 juta, masih ada kurang lebih 7 juta atau 24 persen data yang disampaikan oleh dukcapil yang masih dilakukan coklit terbatas atau verifikasi. salah satunya yang banyak memang di Jawa Barat. Jawa Barat menerima sekitar 6 juta," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (16/11/2018).
Sebelumnya, KPU memutuskan untuk memperpanjang masa penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama 30 hari atau hingga 15 Desember 2018.
Kebijakan itu dipilih lantaran enam provinsi belum tuntas melakukan pemutakhiran data pemilih.
Baca: Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Haris Mengaku ke Gunung Guntur untuk Tenangkan Diri
Keenam provinsi yang masih dalam proses penyempurnaan adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara TImur (NTT), Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Adapun 28 provinsi lainnya sudah menyelesaikan penyempurnaan DPT.
Adapun, hasil rekapitulasi DPTHP dari 28 provinsi itu berjumlah 141.412.533 pemilih yang tersebar di 418 kabupaten atau kota, 5.709 kecamatan, 68.289 kelurahan dan 603.952 TPS.
Jika DPT di enam provinsi itu digabungkan dengan 28 provinsi lainnya, maka total DPT berjumlah 189.144.900 pemilih.