Di UNWGIC, Menteri Bambang Paparkan Pentingnya Informasi Geospasial Bagi Pembangunan Indonesia
Melalui KSP, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menggunakan informasi geospasial sebagai acuan data dalam menyusun rencana pembangunan.
Editor: Content Writer
Dalam forum United Nations World Geospatial Information Congress (UNWGIC) di Deqing, Republik Rakyat Tiongkok, Senin (19/11/2018), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan peran sentral Kebijakan Satu Peta (KSP) dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional dan pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).
“Melalui KSP, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menggunakan informasi geospasial sebagai acuan data dalam menyusun rencana pembangunan nasional. Informasi geospasial berprinsip satu referensi, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional dan menjadi acuan data yang pasti untuk pencapaian SDGs," tutur Menteri Bambang dalam Ministerial Diaogue UNWGIC yang mengangkat tema The Geospatial Way to a Better World.
Efektivitas informasi geospasial sangat penting demi menghindari potensi dampak negatif jika data di suatu wilayah tidak lengkap dan tidak standar.
Selain terjadi tumpang tindih dan perebutan lahan, data yang tidak akurat juga berpotensi membentuk data-data yang seharusnya tidak diperlukan.
Idealnya, seluruh kementerian/lembaga dan pemda terhubung Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang berfungsi untuk menghindari duplikasi.
JIGN dikelola masing-masing wali data, menyediakan adanya akses yang cepat terhadap informasi, interoperabilitas, serta efisiensi kegiatan dan anggaran.
Informasi geospasial yangmenampilkan peta akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sangat berguna untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah.
Pasalnya, peta yang tidak akurat dapat menyebabkan tumpang tindih kepemilikan dan penguasaan lahan, sehingga berpotensi memicu timbulnya konflik sosial.
Untuk menghindari dampak tersebut, Perencanaan pembangunan Indonesia menggunakan pendekatan THIS atau tematik, holistik, integratif, dan spasial.
Mengacu pada metode tersebut, tematik diidentifikasi berdasarkan isu strategis. Holistik diartikan bahwa kegiatan perencanaan pembangunan dilakukan dengan komprehensif yang relevan dengan tematik tertentu.
Integratif dalam arti adanya sinkronisasi keseluruhan kegiatan perencanaan dalam mencapai tujuan pembangunan. Sedangkan, spasial dimaksudkan sebagai rencana pembangunan berbasis lokasi.
“Berbagai peta yang merupakan instrumen informasi spasial sering tidak sinkron antar masing-masing kementerian/lembaga sehingga menimbulkan masalah untuk proses berbagi data dan pembanding pencapaian SDG. Oleh karena itu, diperlukan Kebijakan Satu Petayang berfungsi sebagai satu peta referensi dalam merencanakan pembangunan,” tegas Menteri Bambang.
Informasi geospasial hasil KSP tentunya juga akan disebarkan untuk mendukung keterbukaan data dan asas kebermanfaatan data sehingga informasi tersebut bertambah nilai gunanya.
Keterbukaan data direalisasikan melalui sebuah geoportal nasional yang mengintegrasikan informasi geospasial sehingga dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh instansi pemerintah, tetapi juga digunakan oleh dunia usaha dan khalayak umum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.