Karni Ilyas Terang-terangan Kritik dan Tertawakan UU ITE di Depan Kominfo Rudiantara
Pembawa acara ILC, Karni Ilyas melalui acara yang ia bawakan terang-terangkan memberikan kritik pada Undang-undang ITE di depan Kominfo Rudiantara.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas melalui acara yang ia bawakan terang-terangkan memberikan kritik pada Undang-undang ITE di depan Menteri Kominfo Rudiantara, Selasa (21/11/2018) malam.
Selain mengkritik, Karni bahkan juga menertawakan UU ITE yang memberikan dampak yang dirasa tidak adil.
Hal tersebut diungkapkan Karni ketika pembahasan soal kasus Baiq Nuril dengan tema, 'Baiq: Benarkan Hukum Tajam ke Bawah?'.
Mulanya, Rudiantara diberikan sesi terakhir untuk menjawab banyak kritik dan protes dari para narasumber yang hadir dalam ILC.
"Sekarang Pak Menteri, banyak kritik pak UU ITE bapak, dan kritik pertama udah diperbaiki," ujar Karni mengawali sesi bicara dari Rudiantara.
Lalu, Karni menambahkan bahwa dirinya adalah orang yang turut memberikan kritik pada UU ITE yang diterbitkan Menkominfo.
Baca: Reaksi Karni Ilyas saat Fahri Hamzah Menolak Sesi Bicara Dirinya yang Jadi Narasumber ILC
"Dulu saya juga ikut kritik soal pencemaran nama baik, akhirnya orang bapak yang jadi staf ahli bapak yang bikin itu juga ikut mengakui bahwa ada kesalahan tidak memasukkan alasan pemaaf di ayat 310," kata pembawa acara ILC tersebut.
Lalu, Karni merangkum kritik soal kasus Baiq Nuril.
"Nah sekarang dalam masalah asusila juga ada kritik-kritik sehingga Nuril tadi juga harus diadili. Kemungkinan yang ditakutkan Komnas Perempuan pun orang yang dilecehkan, diperkosa punya bukti apa rekaman apa foto kemudian untuk pertahankan diri ia sebarkan, ia kasih ke orang lain, yang dihukum malah dia bukan yang memperkosa dia, jadi kira-kira gitu," ujar Karni.
Di akhir perkataannya Karni pun sempat tertawa atas apa yang terjadi pada Baiq karena berlandaskan dengan UU ITE.