Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bakal Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah

"Besok ketua PP Pemuda Muhamadiyah (Dahnil Anzar Simanjuntak) dan Ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ungkapnya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Bakal Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah
Twitter/ @Dahnilanzar
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengungkapkan Dahnil Anzar Simanjuntak bakal diperiksa sebagai saksi pada  Jumat (23/11/2018) besok.

Baca: Ketum PSI Grace Natalie Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Laporan PPMI

"Besok ketua PP Pemuda Muhamadiyah (Dahnil Anzar Simanjuntak) dan Ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ungkap Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).

Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.

Sementara pihak terlapor dalam kasus tersebut masih berstatus lidik.

Baca: Panitia Reuni Akbar 212 Mengaku Sudah Kirim Surat Izin Keramaian Ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya

Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan  ketua kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas