Polisi Bakal Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah
"Besok ketua PP Pemuda Muhamadiyah (Dahnil Anzar Simanjuntak) dan Ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ungkapnya
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengungkapkan Dahnil Anzar Simanjuntak bakal diperiksa sebagai saksi pada Jumat (23/11/2018) besok.
Baca: Ketum PSI Grace Natalie Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Laporan PPMI
"Besok ketua PP Pemuda Muhamadiyah (Dahnil Anzar Simanjuntak) dan Ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ungkap Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.
Sementara pihak terlapor dalam kasus tersebut masih berstatus lidik.
Baca: Panitia Reuni Akbar 212 Mengaku Sudah Kirim Surat Izin Keramaian Ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya
Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi.
Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan ketua kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.