5 Fakta Mengenai Pelantikan KSAD Andika Perkasa, Rumor Negatif hingga Alasan Presiden Jokowi
Berikut TribunWow.com rangkum fakta mengenai pelantikan Jenderal KSAD dari alasan presiden hingga tanggapan para tokoh:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Jenderal TNI Andika Perkasa telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menduduki kursi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Mulyono yang akan pensiun pada awal 2019.
Dalam pelantikannya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD ditetapkan 22 November 2018.
Berikut TribunWow.com rangkum fakta mengenai pelantikan Jenderal KSAD dari alasan presiden hingga tanggapan para tokoh.
1. Andika mengucap sumpah jabatan
Saat pelantikan, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi kemudian membacakan keputusan presiden RI tentang pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, dilansir dari Kompas TV Live, Kamis (22/11/2018).
Seusai pembacaan kepres tersebut, Andika mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi, Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Wiranto, dan pejabat yang hadir lainnya.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengam sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Bahwa saya akan setia menjunjung tinggi Sumpah Prajurit," demikian Presiden Jokowi menuntun pengambilan sumpah jabatan KSAD Jenderal Andika.
Kemudian dilanjut dengan penandatanganan jabatan KSAD dengan disaksikan Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Polhukam Wiranto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.