Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi V Sebut Lima Tahun Terakhir Kemenhub Abaikan Sejumlah Rekomendasi Keselamatan Penerbangan

Oleh karena itu, menurut Komisi V DPR RI, tidak berlebihan apabila Kementerian Perhubungan disebut memiliki andil dalam kecelakaan tersebut

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Komisi V Sebut Lima Tahun Terakhir Kemenhub Abaikan Sejumlah Rekomendasi Keselamatan Penerbangan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan dan jajaran terkait membahas mengenai kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menilai pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan telah mengabaikan sejumlah rekomendasi keselamatan penerbangan, termasuk dalam Kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, (29/10/2018).

Oleh karena itu, menurut Komisi V DPR RI, tidak berlebihan apabila Kementerian Perhubungan disebut memiliki andil dalam kecelakaan tersebut.

Baca: Lion Air Bakal Minta Basarnas Cari Ulang 64 Penumpang yang Belum Ditemukan 

"Perlu diketahui, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam lima tahun terakhir ini telah memberikan rekomendasi keselamatan penerbangan. Selain KNKT, DPR juga ditahun 2015 membentuk Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Penerbangan. Kebetulan saat itu saya menjadi Ketua Panja," ujar Farry, Jumat, (23/11/2018).

Menurutnya, dari sebanyak 157 rekomendasi yang diberikan KNKT kepada Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, baik tentang kebandaraan, kenavigasian hingga tentang persoalan operator penerbangan, sampai saat ini baru 20 rekomendasi yang ditindaklanjuti.

"Hal ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi keselamatan penerbangan," tuturnya.

Ia menambahkan, secara total kecelakaan penerbangan yang berkategori serius insiden untuk Pesawat AOC 121 (Pesawat mengangkut penumpang) dari tahun 2016 hingga 2018 terus meningkat, dari 11 kejadian di tahun 2106 menjadi 15 kejadian di tahun 2017 dan pada tahun 2018 menjadi 18 kejadian.

Berita Rekomendasi

"Hal ini seharusnya sudah menjadi awareness (kesadaran) bagi Pemerintah dan pemangkukepentingan terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional,"tuturnya.

Padahal menurutnya perhubungan udara di tahun 2018 dan tahun tahun sebelumnya telah menggunakan anggaran negara sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk mendanai pembinaan dan kelaikan udara.

Baca: Anggota Komisi V DPR Ini Minta Lion Air Ditutup

Seharusnya, pemerintah sudah bisa memenuhi rekomendasi KNKT untuk meminimalisir kecelakaan udara.

"Karena itu saya meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan agar segera memenuhi rekomendasi keselamatan penerbangan dari KNKT. Jangan sampai ada musibah kembali yang disebabkan karena persoalan operasioal pengelolaan penerbangan yang tidak memenuhi standar atau karena persoalan kelaikan pesawat udara," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas