Diperlukan Sinergitas DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU Ekraf
RUU Ekraf merupakan inisiatif DPR RI, dan saat ini prosesnya sudah pada pembahasan tahap satu
Editor: Content Writer
Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) merupakan inisiatif DPR RI, dan saat ini prosesnya sudah pada pembahasan tahap satu. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa diperlukan sikap keseriusan dan sinergitas dari DPR RI dan Pemerintah untuk bisa merampungkan RUU Ekraf tersebut.
“Ini tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Kalau kita sepakat bahwa ekonomi kreatif ini penting, maka diperlukan keseriusan dari kedua belah pihak, yakni DPR dan pemerintah,” ucap Fikri saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/11/2018).
Selain itu, sambung Fikri, sedari awal kedua belah pihak juga harus sepakat mengenai definitif dari ekraf itu. Sebab menurutnya, ketika berbicara soal ekraf, maka di Indonesia akan banyak sekali potensi masyarakat yang berkaitan dengan ekraf.
“Perlu dirumuskan bagaimana ekonomi kreatif secara kelembagaan nantinya. Ekonomi kreatif itu tidak hanya creator tetapi juga trader. Oleh karenanya hal ini juga harus mendapatkan porsi,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara itu, terkait Kunspek Komisi X DPR RI ke Kota Semarang ini, Fikri menilai, saat ini Kota Semarang masih dalam posisi mencari bentuk dalam hal ekraf. “Seperti di Kota Tua (Semarang) yang dijadikan sebagai pusat ekonomi kreatif, saat ini perputaran uang hasil penjualan produksi ekonomi kreatifnya sudah mencapai angka Rp 8 miliar, meskipun dalam kondisi infrastrukturnya yang belum selesai," ungkap Fikri. (*)