Direktur Relawan Jokowi-Amin Ajak Tokoh Lintas Agama Ciptakan Pilpres Damai
Potensi keretakan sosial akibat Pilpres 2014 menurut survei Polmark 4,3% mengkhawatirkan bagi kerukunan umat beragama
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA— Potensi keretakan sosial akibat Pilpres 2014 menurut survei Polmark 4,3% mengkhawatirkan bagi kerukunan umat beragama dan berbahaya bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Untuk itu menurut Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq, peran tokoh lintas agama sangat diperlukan untuk meredam perpecahan dan menguatkan persaudaraan di tengah kondisi berkembangnya politik identitas, fitnah dan hoaks yang tersebar di masyarakat.
Demikian dikatakan Maman Imanulhaq saat jadi pembicara dalam Dialog Lintas Agama Sasana Harjuno, Gombong Kebumen, Sabtu (24/11/2018).
“ Pilpres bukan ajang kontestasi semata tapi juga harus menjadi momentum untuk menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Harus jadi ajang adu ide, gagasan dan pikiran bagaimana mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mandiri dan berdaulat”, jelas tokoh muda NU yang dikenal dekat dengan Presiden RI ke 4, Almarhum KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
Maman berharap kepada semua tokoh agama untuk memberikan pendidikan politik terkait pemilu kepada umat masing-masing dengan menekankan penting spirit agama yang penuh kasih, mencerdaskan dan menguatkan nasionalisme.
“ Dakwah kebencian yang disuarakan sekelompok kecil orang yang tidak bertanggung jawab harus diantisipasi dengan dakwah kebangsaan. "
"Ini penting untuk mencegah keretakan sosial yang kalau dibiarkan akan menjadikan keadaban dan kesantunan kita menurun," jelas Maman.
Acara dialog yang berlangsung hangat itu dihadiri para tokoh agama dari Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Konfuchu. Tampak hadir para Pemuda Lintas Agama dan GP Anshor NU Kebumen.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.