Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres-Kajari Mataram Tanggapi Kasus Baiq Nuril, Hotman Mengaku Pusing selama 40 Tahun Kariernya

Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan kasus Baiq Nuril dapat tanggapan Kapolres Mataram dan Kajari Mataram.

Penulis: Aprilia Saraswati
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Kapolres-Kajari Mataram Tanggapi Kasus Baiq Nuril, Hotman Mengaku Pusing selama 40 Tahun Kariernya
Serambi Indonesia
Baiq Nuril (kiri) dan Hotman Paris (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan kasus Baiq Nuril dapat tanggapan Kapolres Mataram dan Kajari Mataram.

Hal tersebut terlihat dari unggahan Hotman di Instagram, @hotmanparisofficial, pada Selasa (27/11/2018).

Dia mengatakan ada tulisan di media sosial yang berisi Kapolres Mataram dan Kajari Mataram mengatakan tak ada unsur pelecehan seksual di kasus Baiq Nuril.

"Ada hal menarik di medsos (media sosial) hari ini, ada tulisan katanya Kapolres Mataram sama Kajari Mataram mengatakan tidak ada pelecehan seksual pada kasus Baiq Nuril," ujarnya.

Ia kemudian heran dengan alasan Baiq Nuril diadili jika tidak konten seksual.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas