Kapolres-Kajari Mataram Tanggapi Kasus Baiq Nuril, Hotman Mengaku Pusing selama 40 Tahun Kariernya
Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan kasus Baiq Nuril dapat tanggapan Kapolres Mataram dan Kajari Mataram.
Penulis: Aprilia Saraswati
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan kasus Baiq Nuril dapat tanggapan Kapolres Mataram dan Kajari Mataram.
Hal tersebut terlihat dari unggahan Hotman di Instagram, @hotmanparisofficial, pada Selasa (27/11/2018).
Dia mengatakan ada tulisan di media sosial yang berisi Kapolres Mataram dan Kajari Mataram mengatakan tak ada unsur pelecehan seksual di kasus Baiq Nuril.
"Ada hal menarik di medsos (media sosial) hari ini, ada tulisan katanya Kapolres Mataram sama Kajari Mataram mengatakan tidak ada pelecehan seksual pada kasus Baiq Nuril," ujarnya.
Ia kemudian heran dengan alasan Baiq Nuril diadili jika tidak konten seksual.