Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tjahjo Kumolo Minta Partai Politik Transparan Soal Bantuan Keuangan Negara

Partai politik diharapkan kedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan bantuan keuangan yang diberikan negara

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Mendagri Tjahjo Kumolo Minta Partai Politik Transparan Soal Bantuan Keuangan Negara
TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi oleh Direktur Operasi Lion Air Capt. I Putu Wijaya (kanan) mengunjungi keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 di Gedung Promoter RS Bhayangkara Tk I R Said Sukanto, RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2018). Tjahjo berjanji akan mempermudah segala proses surat menyurat perihal kematian korban Lion Air JT-610 untuk keluarga korban di posko postmortem RS Polri Kramat Jati. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendorong partai politik mengedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan bantuan keuangan yang diberikan negara.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, salah satu hal yang telah digunakan Kemendagri melalui dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Baca: KPK Diseminasikan Sistem Integritas Partai Politik kepada 16 Parpol

"Memberi ruang untuk kenaikan Bantuan Keuangan partai politik sehingga organisasi partai politik dapat melakukan fungsi dengan baik serta memberikan pendidikan politik yang maksimal kepada kader dalam melakukan proses rekruitmen," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Selasa (27/11/2018).

Tjahjo Kumolo menjelaskan, partai politik secara rutin menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke Kemendagri setelah melalui audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang dilakukan setiap tahunnya.

Sampai dengan saat ini, LPJ Bantuan Keuangan partai politik relatif tidak ada masalah, secara prosedural dilakukan audit yang sangat selektif BPK dan bantuan telah digunakan sesuai mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 36 tahun 2018.

Baca: Ada 4 Juta KTP Ganda Jelang Pilpres 2019, Mendagri Minta Masyarakat Aktif Melapor ke Pemerintah

"Kemendagri rutin melakukan proses komunikasi yang efektif dengan partai politik mulai dari proses permohonan pencairan sampai dengan setelah diadakan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan," tutur Tjahjo Kumolo.

Berita Rekomendasi

Mengenai upaya kaderisasi, Tjahjo Kumolo menambahkan, partai politik harus bisa mendapatkan kader partai yang terbaik dan jauh dari aspek penyimpangan, khususnya melakukan korupsi dan deviasi lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas