Kementan Luncurkan Kawasan Korporasi Petani Demi Kembalikan Kejayaan Pala di Banda
Kepulauan Banda tidak hanya terkenal dengan keindahan bahari serta hasil lautnya, tetapi juga terkenal sebagai penghasil pala terbaik di dunia.
Editor: Content Writer
Kepulauan Banda tidak hanya terkenal dengan keindahan bahari serta hasil lautnya, tetapi juga terkenal sebagai penghasil pala terbaik di dunia.
Hal tersebut yang melatarbelakangi Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan wilayah Timur Indonesia ini sebagai Kawasan Pala Berbasis Korporasi Petani, dengan mendorong konsep sertifikasi organik untuk mengembangkan dan mengembalikan kejayaan pala Banda.
“Sertifikasi organik ini bisa meningkatkan nilai jual ditingkat petani dan memperbesar nilai ekspor. Sebagai upaya mengembalikan kejayaan rempah Indonesia adalah dengan melaksanakan penanaman pala di kawasan pengembangan dan didukung dengan penguatan kelembagaan petani melalui Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM)” ungkap Direktur Perlindungan Perkebunan, Kementerian Pertanian, Dudi Gunadi, saat meluncurkan Kawasan Pala Berbasis Korporasi Petani di halaman Istana Mini Kota Banda Neira di Dusun Mangko Batu, Desa Rajawali, Kecamatan Banda, Maluku (27/11).
Sampai saat ini Indonesia termasuk salah satu negara produsen dan pengekspor biji pala terbesar dunia, pasar utama tujuan ekspor pala Indonesia adalah Uni Eropa (UE),dimana negara-negara tersebut lebih menggemari hasil pertanian dengan sertifikasi organik termasuk komoditas perkebunan seperti pala.
Dudi menghimbau agar para petani melakukan sertifikasi organik kepada lahan-lahan yang telah dibudidayakannya. Karena tanpa sertifikasi, meski petani sudah melakukan budidaya secara organik, maka tidak ada pembuktian bahwa budidaya yang dilakukannya secara organik.
“Dengan sertifikasi organik akan berdampak pada daya saing hasil petani yang berujung kepada tingginya nilai jual yang dibudidayakannya,” jelas Dudi.
Ketua Kelompok Tani Mekar Indah, Sahirun Ishak menyambut baik upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hasil produksi pala Banda melalui pengembangan produksi pala secara organik.
“Sudah ada Internal Control System (ICS) untuk menjaga kualitas pala, Kami ingin kembali membangkitkan kejayaan pala Banda. Salah satunya dengan menerapkan sistem perkebunan organik, penggunaan pupuk organik yang berasal dari alam dan kotoran hewan membuat kualitas pala menjadi lebih baik. Karena, sudah tidak ada lagi penyakit yang ditemukan,” tegas Sahirun.
Sahirun berharap agar Kementerian Pertanian dapat terus memberi pendampingan dalam bentuk penyuluhan kepada para petani diwilayahnya sehingga pala yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dengan harga jual tinggi.
“Petani lebih suka cepat dapat uang dari pala sehingga tidak memerhatikan apakah buah sudah masak dipetik atau belum. Kami berharap dengan adanya perubahan pola tanam organik, harga pala bisa meningkat. Saat ini, harga sekitar Rp 75 ribu per kilogram, mudah mudahan bisa Rp 150 ribu,” tutup Sahirun.
Peluncuran Kawasan Pala Berbasis Korporasi Petani dilakukan sebagai tindaklanjut atas arahan Presiden Jokowi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No.18 tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.
Korporasi petani merupakan upaya untuk membentuk kelembagaan ekonomi yang kuat bagi petani.(*)