Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firasat Zumi Zola 6 Hari Sebelum Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Berulang Kali Minta Maaf

Zumi Zola merasakan firasat 6 hari sebelumnya ayahnya, Zulkifli Nurdin meninggal dunia.

Editor: widi henaldi
zoom-in Firasat Zumi Zola 6 Hari Sebelum Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Berulang Kali Minta Maaf
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Sidang tersebut beragendakan pembacaaan Pledoi mengenai pembelaan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

6 Hari Sebelum Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia, Zumi Zola Berulang Kali Minta Maaf pada Sang Ayah

TRIBUNNEWS.COM -- Ayahanda dari Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola yaitu, Zulkifli Nurdin meninggal pada Rabu (28/11/2018) pukul 8 malam.

Ayahanda Zumi Zola ini diketahui meninggal di di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta setelah sebelumnya kritis akibat komplikasi diabetes.

Diketahui Zulkifli Nurdin merupakan mantan Gubernur Jambi yang pernah menjabat dua periode.

Sesaat sebelum sang ayah meninggal dunia, Zumi Zola telah mengajukan izin kepada majelis hakim untuk membesuk ayahnya yang sedang kritis pada Rabu siang.

Akan tetapi ternyata izin Zumi Zola sempat ditolak. 

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Zumi Zola baru diizinkan keluar pasca diumumkan sang ayah sudah meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

"Karena pertimbangan kemanusiaan, jaksa penuntut umum (JPU) tadi sudah izin untuk mengantar ZZ ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit. Karena status penahanan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor," kata Febri dilansir Tribnunnews.

Tak hanya itu, Zumi Zola pun mengajukan izin untuk menghadiri pemakaman sang ayah, Zulkifli Nurdin.

"Besok jika penetapan hakim telah keluar, akan dizinkan untuk menghadiri pemakaman," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/11/2018).

BACA SELENGKAPNYA =====>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas