HUT Korpri, Pengamat: Aparatur ASN Yang Melayani Versus ''Minta'' Dilayani
Dalam usia ini tidak ada lagi alasan bagi para aparat ASN di republik ini untuk tidak produktif dan tidak memberi pelayanan prima.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hari ini, Kamis, 29 Nopember 2018, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memperingati Hari Ulang Tahun Ke-47.
Dalam usia ini tidak ada lagi alasan bagi para aparat ASN di republik ini untuk tidak produktif dan tidak memberi pelayanan prima.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing, Kamis (29/11/2018).
"Sekalipun kurun waktu empat tahun terakhir ini, secara makro bahwa pelayanan aparat ASN di seluruh Indonesia sudah berubah. Banyak dari mereka telah move on melakukan tugas-tugas dengan baik dan penuh ketulusan. Budaya pelayanan prima semakin bergerak maju," ujar Emrus.
Namun, masihkah ada aparat ASN yang belum move on? Jawabnya ada pada rakyat yang merasakan pelayanan aparat ASN yang mengecewakan.
Kemudian, siapakah aparat ASN yang sudah move on itu, dan siapakah aparat ASN yang masih belum move on itu?
Ada dua kategori besar, menurut Emrus, perilaku aparat ASN kita di negeri ini, yaitu aparat ASN yang melayani (sudah move on) dan aparat ASN yang “minta” dilayani (belum move on).
Sebenarnya, kedua kategori ini dapat dengan mudah diidentifikasi berdasarkan simbol-simbol komunikasi yang mereka perankan dalam memberi pelayanan kepada publik.
Kategori aparat ASN yang melayani. Bagaimana penggunaan lambang komunikasi bagi kategori aparat ASN yang melayani?
Aparat ASN pada kategori ini menggunakan kombinasi lambang komunikasi non verbal maupun verbal yang memberi simpati kepada setiap anggota masayarakat yang membutuhkan pelayanan publik.
Aparat ASN seperti ini sangat berempati membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh rakyat dalam mengurus kepentingannya yang terkait dengan kementerian atau instansi pemerintahan lainnya.
Baca: Kepala Kantor Staf Kepresidenan Minta Panitia Pikir Ulang Gelar Reuni 212
"Ini sebagai salah satu ciri komunikasi pelayanan berbasis pada psykologi dan kearifan lokal ke-Indonesia-an kita. Dengan demikian, rakyat akan tertolong dan lega ketika berhadapan dengan aparat ASN. Inilah ciri komunikasi aparat ASN yang melayani," jelas Emrus.
Dengan pelayanan semacam itu, aparat ASN menjadi bagian solutif semua permasalahan yang dihadapi oleh rakyat.
Untuk itu, kerja, kinerja dan pelayanan yang sepenuh hati dari aparat ASN lalu disampaikan ke masyarakat luas.
Di sisi lain kata dia, ada kategori aparat ASN yang “minta” dilayani. Bagaimana penggunaan lambang komunikasi bagi kategori aparat ASN yang “minta” dilayani?
Seluruh lambang komunikasi, baik non verbal maupun verbal, yang digunakan aparat ASN merepresentasikan dirinya seolah pemilik kementerian atau instansi pemerintahan.
"Mereka berperilaku seperti baginda raja yang dilayani. Itu dapat terjadi, misalnya, ketika aparat ASN tidak menjadi bagian solutif bagi rakyat mengurus sesuatu di kementerian atau instasi pemerintahan lainnya," papar Emrus.
Lebih parah lagi, lanjut Emrus, bila aparat ASN itu sebagai bagian dari masalah dari seluruh proses pengurusan kepentingan publik.
"Bila rakyat pulang dengan membawa kekecewaan dan setumpuk masalah pelayanan yang kurang baik dari aparat ASN, dapat dipastikan rakyat kecewa dan bisa menjadi malas mengurus kepentingannya di kementerian dan instasi pemerintahan lainnya," jelasnya.
Lebih jauh lagi bisa menimbulkan masalah, bila rakyat yang bersangkutan menceritakan kekecewaanya tersebut kepada orang lain (teman dan tetangga).
Bahkan bila disampaikan melalui sosial media dengan menggunakan simbol-simbol non verbal, namun publik bisa menangkap makna di balik simbol tersebut.
Kekecewaan tersebut bisa terjadi karena kurangnya rasa empati dari aparatur ASN tertentu. Kategori perilaku aparat ASN seperti ini berpotensi besar menimbulkan maraknya perilaku koruptif di kementerian dan instansi pemerintahan lainnya.
Jadi, dia menegaskan, untuk mewujudkan reformasi komunikasi pelayanan di kementerian dan instansi pemerintahan lainnya sangat tergatung dari perilaku para aparat ASN itu sendiri. Apakah pelayanan dari aparat ASN bagian dari solusi atau bagian dari masalah dalam pelayanan publik kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi, kata kunci ada di sumberdaya manusia (SDM) aparat ASN yang sejatinya memilik integritas kukuh dan sebagai pengabdian melayani rakyat dengan ketulusan," tegasnya. (*)