Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Jalani Sidang Perdana, Eni Maulani Mohon Doa

"Beliau mohon doa dan dukungan dari keluarga besar serta sahabat," ujar kuasa hukum Eni, Fadli Nasution.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ‎Jalani Sidang Perdana, Eni Maulani Mohon Doa
WARTA KOTA/henry lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA--Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9). Eni Maulani Saragih menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang sidang perdananya, Kamis (29/11/2018), Eni Maulani Saragih tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 memohon doa agar persidangan berjalan lancar.

"Beliau mohon doa dan dukungan dari keluarga besar serta sahabat," ujar kuasa hukum Eni, Fadli Nasution.

Fadli Nasution juga memastikan kliennya itu dalam keadaan sehat dan siap untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa KPK.

"Bu Eni sehat, beliau sudah membaca dakwaan dana mengerti isi dakwaan," terang Fadli Nasution.

Baca: Gading Marten-Gisella Anastasia Termenung Soal Perasaan, 'Di Tangga Rumah Masih Ada Foto Kita'

Ditanya apakah ada persiapan khusus di sidang perdana ini?

Fadli Nasution menyatakan tidak ada persiapan khusus karena agendanya hanya pembacaan dakwaan.

Baca: ‎Sidang Perdana Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Duduk di Kursi Terdakwa

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka pada Eni, Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dan eks Menteri Sosial Idrus Marham.

BERITA TERKAIT

Khusus untuk Kotjo telah dituntut pidana empat tahun ‎penjara serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca: UPDATE Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB, Pantau Nama Via Telegram

Jaksa meyakini Kotjo terbukti menyuap Eni dan Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar untuk meloloskan proyek PLTU Riau-1.

Sementara itu, Idrus Marham hingga kini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas