Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Tata Sistem Antisipasi Destruksi Teknologi

Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menata sistem antisipasi terhadap hadirnya teknologi yang destruksi, seperti transportasi online dan lain

Editor: Content Writer
zoom-in Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Tata Sistem Antisipasi Destruksi Teknologi
dpr.go.id
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. 

Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menata sistem antisipasi terhadap hadirnya teknologi yang destruksi, seperti transportasi online dan lainnya, baik dalam kehidupan bisnis maupun sosial. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, sesuatu yang destruktif akan menganggu apa yang sudah ada dan stabil selama ini.

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, destruksi teknologi ini harus ada antisipasi lanjutan. Karena selain mereka memiliki database pelanggan dan database pengguna kendaran yang menjadi mitra mereka, telah menjadi power (kekuatan) oleh perusahaan-perusahaan transportasi online ini.

“Sekarang jika mereka mengembangkan fitur-fitur keuangan, maka ini bisa disebut pelanggaran. Karena mereka memasuki bisnis-bisnis yang membutuhkan izin khusus tentang itu,” kata Fahri dalam rilis yang diterimaParlementaria terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan provider transportasi online, Kamis (29/11/2018).

Apalagi, lanjut Fahri, pengembangannya tidak terlihat, mulai dari pengembangan fitur-fitur transportasi onlineyang sebenarnya tidak menambah jenis transaksi baru di hulu, melainkan menambah jenis transaksi baru di hilir. Jumlah mobil dan motor tidak bertambah, tetapi malah jumlah taksi dan ojek yang bertambah.

“Supply side (sisi penawaran), yang meningkat akan menimbulkan kelangkaan konsumen pada bisnis tradisionalnya dan mengakibatkan pangkalan ojek yang bubar serta perusahaan-perusahaan taksi yang bangkrut. Hal itulah yang membuat munculnya demonstrasi oleh para pelaku usaha transportasi tradisional,” papar Fahri.

Lantas ia mencontohkan, adanya top up yang bisa ditukarkan dengan uang asli, lalu menahan uang atau memperkecil tarif yang merupakan hak dari mitra transportasi online. Jelas dari kegiatan tersebut, mereka telah memungut uang publik dan ini seperti operasi perbankan. Dengan demikian para provider transportasi onlinebisa mengakumulasi modal.

“Dan akumulasi modal itu punya efek dan konsekuensi, seperti pajak. Nah dari itu semua sekali lagi pemerintah harus hadir guna mengatur efek dari teknologi, efek dari sosialnya dan juga hak-hak yang memang dimiliki oleh negara seperti pajak dan cukai. Pemerintah harus mampu memetakan bisnis transportasi online ini secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas