Fahri Minta KNKT dan Lior Air Tidak Perang Mulut Investigasi Kecelakaan Pesawat PK LQP
Bila antara otoritas penerbangan terus beradu argumen di depan publik, maka akan mencoreng reputasi dunia penerbangan Indonesia
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waki Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Lion Air untuk tidak saling adu argumen di depan publik terkait kecelakaan Pesawat Lion Air PK LQP di Tanjung Karawang pada 29 Oktober lalu.
"Makanya KNKT jangan berantem sama maskapai (Lion Air) di ruang publik, diperiksanya yang baik ya kan. ketemu baru diumumkan, lalu sudah diam dengan temuan itu," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (30/11/2018).
Baca: Tanggapi Klarifikasi KNKT, Hotman Paris: Betapa Sakit Hatinya Keluarga Korban Lion Air Dengar Ini
Fahri Hamzah menambahkan, bila antara otoritas penerbangan terus beradu argumen di depan publik, maka akan mencoreng reputasi dunia penerbangan Indonesia.
Repuasi dunia penerbangan tersebut, lanjut Fahri Hamzah, akan berpengaruh pada tingkat kepecayaan negara lain pada Indonesia.
"Kalau reputasi penerbangan kita rusak, rusak juga negara ini. Siapa yang mau datang ke negara ini, orang pesawatnya bisa jatuh setiap saat dan otoritasnya berantem sama maskapai," kata Fahri Hamzah.
Selain itu, Fahri hamzah menilai pertentangan antara KNKT dan maskapai Lion Air akan membingungkan masyarakat.
Oleh karena itu, Fahri Hamzah meminta tidak ada perang mulut dalan menyelesaikan masalah penerbangan . Justru yang harus dilakukan adalah tindakan agar kejadian tersebut tidak terulang.
"Ini bukan soal politik ini soal kemampuan suatu bangsa menjamin keamanan penerbangan jangan kemudian kita berantem begini. Politik kita bisa ribut tapi kalau urusan begini keselamatan orang engga boleh ribut ya," kata Fahri Hamzah.
Sebelumnya pihak KNKT dan Lion Air berbeda pandangan soal kelaikan terbang pesawat Lion Air PK LQP sebelum jatuh menghujam bumi.
KNKT menyebut bahwa pesawat tersebut tidak laik terbang baik pada nomer penerbangan JT 043 rute Denpasar-Jakarta maupun penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang. Pasalnya berdasarkan rekaman data penerbangan ditemukan adanya kerusakan yang terjadi bersama sama.
Baca: Teknisi Lion Air Minta KNKT Beri Klarifikasi
Penjelasan KNKT tersebut dibantah pihak Lion Air. Menurut Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait pada Rabu (28/11/2018). pesawat PK LQP laik terbang.
Keesokan harinya Pihak KNKT kemudian merivisi temuannya tersebut. Sebelum jatuh, Pesawat Boeing 737 Max tersebut ternyata laik terbang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.