Polisi Bakal Periksa Scan Tanda Tangan Dahnil Anzar dalam LPJ Kemah Pemuda
Polda Metro Jaya akan meneliti tanda tangan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam LPJ pelaksanaan Kemah Pemuda.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya bakal meneliti tanda tangan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Tanda tangan dalam LPJ tersebut disebut merupakan hasil scan.
Selain itu, polisi juga akan menanyakan soal persetujuan Dahnil mengenai tanda tangan itu.
Baca: Ahmad Muzani Sebut Bawaslu Punya Mekanisme dalam Menghentikan Kasus Tampang Boyolali
"Ya tentunya kita akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak, kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Argo mengatakan semua dokumen yang berkaitan dengan kasus itu telah diperiksa penyidik termasuk LPJ dari GP Ansor.
Baca: Ketua Fraksi PKS: Tidak Perlu Khawatir dengan Acara Reuni Akbar 212
Namun, penyidik tidak menemukan dugaan penyalahgunaan pada LPJ tersebut.
"Sudah diperiksa, kita lakukan. Sampai sekarang kita belum menemukan penyimpangan di GP Ansor," jelas Argo.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Baca: KPU Putuskan Nasib Pencalonan Oesman Sapta Odang Sebagai Anggota DPD RI Pekan Depan
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.