Pemerintah Berharap Reuni 212 Bebas dari Kepentingan Politik
Kepada panitia, Sri Yunanto berpesan penyelenggara harus sadar jangan sampai aksi mereka dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) mengingatkan Reuni 212 besok, Minggu (2/12/2018) jangan sampai ditunggangi kepentingan politik, radikalisme hingga organisasi terlarang.
Staf Ahli Menko Polhukam Sri Yunanto juga menyampaikan jangan ada pula peserta aksi yang meneriakkan kebencian terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepada panitia, Sri Yunanto berpesan penyelenggara harus sadar jangan sampai aksi mereka dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu.
Baca: Malam Ini Kawasan Monas Buka 24 Jam Khusus untuk Peserta Reuni 212
"Tanpa kehati-hatian aksi ini bisa dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu," tegas Sri Yunanto dalam diskusi bertema : Seberapa Greget Reuni 212, Sabtu (1/12/2018) di Jl KH Wahid Hasyim.
Sri Yunanto melanjutkan Indonesia merupakan negara demokrasi konstitusi dan aturannya menjamin kebebasan berasosiasi serta mengemukakan pendapat.
Dia menegaskan, jangan sampai aksi ini digunakan untuk misi-misi politik ataupun organisasi yang jelas-jelas sudah dilarang oleh pemerintah.
Untuk masalah pengamanan, dia menyerahkan sepenuhnya kepada TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan. Namun, kata dia, memang tidak mudah mengendalikan massa dalam jumlah besar.
"Makanya kami benar-benar ingatkan mengenai kemurnian-kemurnian misi. Kalau mau silaturahmi ya silakan. Tapi, begitu ada misi-misi politis dan memperlemah kesatuan NKRI, maka harus disemprit. Itu adalah tugas pihak keamanan," papar Sri Yunanto.