Reaksi Hotman Paris saat Diberi Gelar 'Warrior of Justice': Aku Enggak Mau 'GR'
Berkat jasanya bantu kasus hukum rakyat kecil, Hotman Paris diberi hadiah berupa karikatur dengan gelar 'Warrior of Justice' atau 'Pejuang Keadilan'
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Kiprah pengacara Hotman Paris Hutapea di ranah hukum tengah melejit lantaran dirinya mau melayani orang dari berbagai latar belakang untuk konsultasi hukum di kedai Kopi Johny.
Masyarakat pun banyak yang merasa kagum terhadap dirinya, di saat para penegak hukum lainnya mematok tarif tinggi demi selesaikan kasus, Hotman Paris tidak memungut biaya sepeser pun.
Hal itulah yang membuat satu di antara banyak penggemar Hotman Paris memberinya gelar sebagai 'Warrior of Justice' atau 'Pejuang Keadilan'.
Melalui video yang diunggah oleh akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (1/12/2018), nampak seorang penggemar memberikan gambar karikatur Hotman Paris yang dikemas dalam sebuah bingkai.
Baca: Pelapor Habib Bahar, Muannas Alaidid Bawa Guntur Romli sebagai Saksi saat Diperiksa Polisi
Dalam gambar tersebut, nampak sosok Hotman Paris mengenakan pakaian putih dengan sabuk hitam seperti yang dikenakan oleh pemain olahraga bela diri.
Kedua tangan Hotman Paris masing-masing memegang segelas kopi serta bakpao yang menjadi ciri khas dari warung Kopi Johny tempatnya biasa menemui para klien.
Dengan nada bercanda, Hotman Paris menceritakan jika dirinya sudah berbunga-bunga, mengira akan diberi uang banyak sebagai bayaran pengacara.
"Ini di Kopi Johny, semula hatiku berbunga-bunga bakal dapat honor pengacara yang besar, tau-tau Pak Edi cuma bawa foto," ucap Hotman Paris sambil menunjuk gambar yang dibawa oleh penggemar bernama Pak Edi tersebut.
"Ada foto saya, ada kopi, ada bakpao. Ada katanya, aduh gua enggak mau baca ini deh, aku enggak mau GR," kata Hotman Paris yang merendah kala ia disebut sebagai 'Justice of Warrior' dalam gambar tersebut.
Pak Edi pun meminta Hotman Paris membaca tulisan di bawah 'Justice of Warrior' itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.