Soal GP Ansor, Kemlu Telah Panggil Wakil Saudi
Dalam kesempatan itu, Tata mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyesalkan pernyataan dalam sosial media milik Dubes Osamah tersebut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) telah resmi memanggil Wakil Dubes atau Kuasa Usaha Sementara Saudi di Indonesia pada Senin siang (3/12/2018) kemarin.
Hal itu terkait cuitan Dubes Osamah Muhammad Al-Suaibi dalam akun twitternya, yang menyinggung pembakaran bendera beberapa waktu lalu.
Baca: Cuitan Dubes Arab Saudi soal GP Ansor Dianggap Stafsus Presiden Tidak Pas
Bahkan Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Christiawan Nasir menyebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dubes Saudi yang berada di luar negeri sejak hari Minggu 2 Desember 2018.
"Setelah mengetahui adanya pernyataan pada Sosmed Dubes Saudi, Kemlu berkomunikasi pada hari minggu dengan Dubes Saudi yang berada di luar negeri," ujar pria yang kerap disapa Tata saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).
"Senin siang wakil Dubes/Kuasa Usaha Sementara Saudi di Jakarta secara resmi dipanggil ke Kemlu," tambah dia.
Dalam kesempatan itu, Tata mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyesalkan pernyataan dalam sosial media milik Dubes Osamah tersebut.
"Susbtansi pernyataan sosmed Dubes Saudi tidak tepat," ujar Arrmanantha.
Lebih lanjut, ia menegaskan, secara etika penyampaian pernyataan seperti yang ada dalam sosmed Dubes Saudi tidak sesuai dengan prinsip hubungan diplomatik.
Baca: Kemenlu Kecewa dan Sesalkan Pernyataan Dubes Arab Saudi soal GP Ansor
Sebelumnya dalam konferensi pers pada Senin 3 Desember 2018 kemarin, Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyayangkan, cuitan Dubes Osamah itu dan menyebutnya sebagai pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan diplomatik RI.
Bahkan, PBNU mendesak Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada Pemerintah Arab Saudi agar pemulangan Saudara Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah mencampuri urusan politik Indonesia.