DPR Akan Panggil Pihak Terkait Jual Beli Blanko e-KTP
Pemanggilan terhadap pihak terkait, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, akan dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Bambang mendorong Kepolisian bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut tuntas temuan ini. Semua pihak yang terlibat dalam jual beli blangko e-KTP ini harus diperiksa sampai tuntas.
"Serta segera menarik seluruh blangko KTP-El yang masih beredar di pasaran," ujar Bambang.
Bambang juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Kemendagri menelusuri masalah peretasan sistem e-KTP ini. Dia mengatakan proteksi terhadap chip di dalam e-KTP harus ditingkatkan.
"Kami juga mendorong Kepolisian memanggil Tokopedia dan seluruh perusahaan yang memasarkan blangko KTP-El melalui online serta mempertanggungjawabkan penjualan blangko KTP-El sebagai dokumen Negara," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah bahwa ditemukannya jual beli blanko KTP elektronik karena adanya sistem di Kemendagri yang jeblok. Menurutnya jual beli blanko KTP eekrtonik tersebut murni merupakan kejahatan.
"Satu yah ini penipuan di kejahatan. Yang kedua tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jeblok itu tidak benar," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).
Tjahjo mengatakan blanko KTP elektronik yang ditemukan di jual di Tokopedia dan pasar Pramuka tersebut merupakan hasil curian. Setelah diinvetigasi, blanko terebut merupakan hasil curian, dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
"Bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas Dukcapil di Lampung. Dia ngambil 10 kemudian dia jual," katanya.
Pihaknya menurut Tjahjo telah melapor ke Kepolisian terkait jual beli balnko E KTP tersebut. Anak yang mencuri blanko KTP elektrnik itu kini sudah diamankan.
"Dia ngambil 10 kemudian dia jual. Karena udah terdata lengkap ayahnya udah ketangkap anaknya udah ketangkap yah pak Dirjen juga lapor ke Kepolisian. Jadi kalau terkait dengan data sampai jebol tidak ada, tapi murni kejahatan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.